Berita

Konferensi pers PSDKP Lampulo terkait penangkapan kapal nelayan diduga melakukan pemboman ikan di Pulo Aceh. Foto:Merza/RMOLAceh.

Nusantara

PSDKP Tangkap Dua Kapal Pengebom Ikan di Aceh

SENIN, 29 JULI 2024 | 20:10 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo mengamankan dua kapal nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di perairan Pulo Aceh, Aceh Besar. Keduanya ditangkap pada Jumat 26 Juli 2024 lalu.

Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya informasi yang mereka peroleh dari masyrakat berkaitan dengan aktivitas kedua kapal tersebut. Mereka lalu melakukan pengintaian dengan turun langsung ke lokasi. Mereka mengerahkan speedboat ke kawasan Pulo Aceh.

Saat melakukan pengawasan, petugas PSDKP mencurigai satu kapal tanpa nama di kawasan Pulo Aceh. Kemudian, speed boat milik PSDKP  kapal tersebut, namun mereka melarikan diri.


"Lalu kami lakukan pengejaran, dan mereka lari ke atas bukit," ujar Sahono.

Selanjutnya, kata Sahono, di lokasi yang sama juga, petugas menemukan satu kapal berwarna maron. Awak kapal juga melarikan diri ke atas bukit. 

"Diperkirakan ada sekitar empat orang awak kapal yang melarikan diri. Saat melarikan diri mereka membawa bungkusan yang diduga kuat itu adalah bahan peledaknya," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, PSDKP  mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit kompresor, selang berukuran 100 meter, masker dan sepatu katak. Selain itu ada juga serok ikan dan jaring tidak layak pakai yang digunakan untuk modus menangkap ikan.

Sahono mengatakan penggunaan bom menangkap ikan merupakan perbuatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan. Perbuatan tersebut melanggar aturan perundang - undangan, dan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan. 

"Ancaman pidananya adalah paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,2 miliar. Kami ingatkan nelayan jangan menangkap ikan dengan cara yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan," kata Sahono 

Sahono juga mengimbau masyarakat agar melakukan kegiatan penangkapan ikan sesuai peraturan dan tidak menangkap ikan cara-cara yang merusak. Sebab akan berdampak terhadap kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya.

Sementara itu, Panglima Laot Aceh, Miftahuddin Tjut Adek memberikan apresiasi dan dukungannya kepada PSDKP Lampulo dalam penanganan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal, khususnya dalam hal pemberantasan bom ikan.

“Saya mengapresiasi dan terima kasih kepada Pangkalan PSDKP Lampulo yang telah membantu menjaga kelestarian laut Aceh. Saya berharap pengawasan oleh PSDKP Lampulo terus dilakukan," ujar Miftah.

Tjut Adek meminta nelayan di Aceh untuk patuh dalam memanfaatkan laut dan tidak melakukan kegiatan yang merusak sumber daya dan lingkungan laut.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya