Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Fenomena Endorse Judi Online Ancaman Serius Bagi Generasi Muda

SENIN, 29 JULI 2024 | 19:31 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Fenomena endorse dan sawer judi online yang dilakukan oleh influencer semakin marak dan memprihatinkan.

Media sosial dibanjiri dengan promosi situs judi online yang dilakukan oleh para influencer ternama. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar, mengingat pengaruh kuat mereka terhadap para pengikutnya yang sebagian besar adalah generasi muda.

Influencer dengan jutaan pengikut di platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube kini secara terang-terangan mempromosikan situs judi online.


Mereka kerap kali menerima sawer atau donasi dari situs-situs judi tersebut selama siaran langsung, menjadikan aktivitas ilegal ini terlihat normal dan bahkan menarik bagi pengikutnya.

Para influencer yang terlibat dalam promosi ini seringkali tidak menyadari dampak negatif dari tindakan mereka.

Bagi mereka, endorse judi online adalah cara mudah untuk mendapatkan penghasilan besar dalam waktu singkat, tanpa mempertimbangkan konsekuensinya bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Regulasi terkait perjudian di Indonesia sebenarnya sudah sangat jelas. Berdasarkan UU 7/1974 tentang Penertiban Perjudian, segala bentuk promosi dan iklan terkait perjudian dilarang keras.

Adapun undang-undang yang mengatur perjudian online tercantum dalam UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), selama Juni 2024, telah memblokir 347.204 konten judi online di berbagai platform.

312.665 konten di situs dan IP, 22.981 dari Meta, 7.632 akun platform file sharing 2.032 konten dari Google dan YouTube, 1.725 konten media sosial X, 167 dari Telegram, dan 2 konten dari platform TikTok.

Sementara itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Satgas Pemberantasan Perjudian Daring telah berhasil mengurangi akses ke sarana judi online di Indonesia hingga 50 persen setelah bertugas selama lebih dari satu bulan.

Selain dari sisi pemerintah, platform media sosial juga memiliki peran penting dalam menangani masalah ini.

Beberapa platform seperti Instagram dan TikTok sudah mulai mengambil tindakan dengan menghapus konten yang mempromosikan judi online dan memblokir akun yang melanggar aturan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya