Berita

Anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka, mendampingi keluarga Dini Sera Afriyanti yang terdiri dari ayahnya bernama Ujang dan adiknya korban melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat pada Senin (29/7)/RMOL

Hukum

Didampingi Rieke, Keluarga Mendiang Dini Tuntut Keadilan ke KY

SENIN, 29 JULI 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka, mendampingi keluarga Dini Sera Afriyanti melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat pada Senin (29/7). 

Pelaporan tersebut berkaitan dengan vonis bebas yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur atas pembunuhan Dini Sera. 

Selain Rieke, keluarga Dini yang didampingi pengacara Dimas Yemahura dari LBH Damar Indonesia berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya, sebab putusan hakim tidak masuk akal. 


"Hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya. Enggak masuk di akal buat bapak ini, orang bodoh bapak juga ini, apalagi orang pintar. Walaupun orang bodoh juga nggak masuk di akal, sekarang divonis bebas, ada apaan itu hakim begitu?" kata Ujang ayah almarhumah Dini Sera kepada wartawan. 

Sementara pengacara keluarga Dini, Dimas Yemahura menjelaskan laporan yang dilayangkan ini terkait perbedaan antara surat tuntutan, dakwaan, dan pertimbangan hakim di dalam putusan. 

“Kami juga meminta agar Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan perilaku dan etika hakim. Selama proses persidangan berjalan dan sampai dengan menentukan putusan pengadilannya,” kata Dimas. 
 
“Kami meminta kiranya Komisi Yudisial dapat memberikan rekomendasi yang terbaik. Yakni harapan kami adalah penghentian hakim yang memeriksa perkara ini di Pengadilan Negeri Surabaya itu harapan kami,” tambahnya.

Dalam melaporkan hakim ke KY, keluarga beserta kuasa hukum turut membawa foto almarhumah usai dianiaya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya