Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Hasil PSU Pileg DPD Dapil Sumbar 2024/Ist

Bawaslu

Bawaslu Pastikan Hasil PSU Pileg DPD Sumbar Konstitusional

SENIN, 29 JULI 2024 | 12:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD Dapil Sumbar dinilai konstitusional.

Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja yang telah memastikan jajarannya mengawasi proses PSU secara melekat.

"MK (Mahkamah Konstitusi) mengamanatkan menjalankan amar putusan. Mau tidak mau KPU sebagai penyelenggara utama pemilu harus melakukan itu. Kami (Bawaslu) bertugas untuk mengawasi pelaksanaan hasil putusan MK tersebut," ujar Bagja dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip RMOL, Senin (29/7).


Hasil pengawasan Bawaslu terhadap PSU Pileg DPD Dapil Sumbar 2024 telah disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Hasil PSU Pileg DPD Dapil Sumbar 2024 di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu kemarin (28/7).

Tidak hanya melakukan pengawasan melekat, Bawaslu juga telah melakukan penanganan dugaan pelanggaran yang ada saat PSU, penyandingan suara, maupun pembukaan kotak suara.

"Melalui informasi jajaran kami, dari proses kemarin kami telah melakukan penanganan pelanggaran administrasi dan penanganan pelanggaran pidana pemilunya," kata dia.

Oleh karena itu, Bagja memandang penetapan Rekapitulasi Hasil Pileg DPD Dapil Sumbar 2024 konstitusional, karena telah diawasi secara melekat oleh jajaran pengawas Bawaslu.

Adapun hasil dari rapat pleno kemarin mengubah sebagian Keputusan KPU 360/2024 tentang Hasil Pemilu 2024, yang sebelumnya sudah disahkan pada 20 Maret 2024. Penetapan Hasil Pemilu Serentak 2024 pun diperbaharui menjadi Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya