Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/RMOL

Politik

Tito Godok Sanksi ASN Terlibat Judol Biar Ada Efek Jera

MINGGU, 28 JULI 2024 | 12:17 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Virus judi online (judol) tidak cuma menyebar di kalangan masyarakat, melainkan juga mewabah ke Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tengah menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi ASN yang terlibat judi dalam jaringan atau online.

“Kira-kira sanksi apa yang diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera, kata Tito dikutip dari Antara, Minggu (28/7). 


Dikatakan Tito, dia telah meminta Sekretariat Jenderal menggodok sanksi yang diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera. 

Pembahasan sanksi ini, sambung Tito, lebih dulu dibicarakan dengan kementerian/lembaga lain.

Sebab, domain ASN tidak hanya berada di Kemendagri, ada Kemenpan RB dan BKN untuk ASN di tingkat pusat. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para menteri telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online untuk memberantas judol. 

Satgas Judol ini diketuai oleh Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto. Sementara Ketua Bidang Pencegahan dijabat oleh Menkominfo Budi Arie, dan Ketua Penindakan dijabat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai garda terdepan dalam pencegahan telah menargetkan 80 persen pemberantasan judol. 

Salah satunya melakukan langkah konkret dengan menutup akses internet dari Filipina dan Kamboja yang menjadi sarang judi online. 

"Memutus aksesnya itu mengurangi potensi 50 persen, kita targetkan 80 persen," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, di Kantor Kominfo, Jumat (26/7). 

Dengan menutup akses internet dari Filipina dan Kamboja, akses masyarakat terhadap judol telah menurun mencapai 50 persen.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya