Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/RMOL

Politik

Tito Godok Sanksi ASN Terlibat Judol Biar Ada Efek Jera

MINGGU, 28 JULI 2024 | 12:17 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Virus judi online (judol) tidak cuma menyebar di kalangan masyarakat, melainkan juga mewabah ke Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tengah menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi ASN yang terlibat judi dalam jaringan atau online.

“Kira-kira sanksi apa yang diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera, kata Tito dikutip dari Antara, Minggu (28/7). 


Dikatakan Tito, dia telah meminta Sekretariat Jenderal menggodok sanksi yang diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera. 

Pembahasan sanksi ini, sambung Tito, lebih dulu dibicarakan dengan kementerian/lembaga lain.

Sebab, domain ASN tidak hanya berada di Kemendagri, ada Kemenpan RB dan BKN untuk ASN di tingkat pusat. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para menteri telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online untuk memberantas judol. 

Satgas Judol ini diketuai oleh Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto. Sementara Ketua Bidang Pencegahan dijabat oleh Menkominfo Budi Arie, dan Ketua Penindakan dijabat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai garda terdepan dalam pencegahan telah menargetkan 80 persen pemberantasan judol. 

Salah satunya melakukan langkah konkret dengan menutup akses internet dari Filipina dan Kamboja yang menjadi sarang judi online. 

"Memutus aksesnya itu mengurangi potensi 50 persen, kita targetkan 80 persen," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, di Kantor Kominfo, Jumat (26/7). 

Dengan menutup akses internet dari Filipina dan Kamboja, akses masyarakat terhadap judol telah menurun mencapai 50 persen.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya