Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan/Ist

Hukum

Kasus Jessica Jadi Pembanding Logika Vonis Bebas Ronald Tannur

MINGGU, 28 JULI 2024 | 09:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Vonis bebas Ronald Tannur mendapat sorotan masyarakat luas. Mereka kaget atas fakta yang begitu jelas namun majelis hakim justru berpendapat berbeda.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan membandingkan kasus tersebut dengan kasus kopi sianida yang membuat Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara.

Menurut Tamil, jika Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membebaskan Ronald Tannur dengan alasan tidak ada saksi langsung yang melihat korban dibunuh, hal tersebut juga terjadi pada Mirna Salihin, namun Jessica tetap divonis. 


"Memang kita tidak boleh membandingkan antar kasus, tapi saya hanya menggali logika masyarakat. Tidak ada yang melihat Jessica menuangkan sianida ke kopi Mirna, bahkan adanya sianida pun masih perdebatan, tapi Hakim yakin menghukum Jessica. Nah, di kasus ini, jadi pertanyaan kita apa yang membuat hakim tidak yakin, sehingga membebaskan Ronald?" kata Tamil saat berbincang dengan RMOL, Minggu (28/7).

Dosen Universitas Dian Nusantara ini pun mendukung upaya pelaporan ke Komisi Yudisial (KY) dan upaya kasasi atas putusan bebas tersebut ke Mahkamah Agung (MA).

"Saya tidak menjudge majelis hakim, kita harus menghormati putusan pengadilan. Biarkan KY bekerja, apakah Hakim yang memutus dalam keadaan normal atau dalam intervensi suatu hal. Biarkan MA menguji kembali kasus ini, bisa jadi ada fakta hukum yang tidak terungkap atau tidak dilihat oleh Majelis Hakim di PN Surabaya," jelasnya.

Tamil pun meminta agar masyarakat tidak terlalu cepat berargumen dan mendiskreditkan majelis hakim yang memutus bebas Ronald Tannur. Sebab menurutnya, mekanisme persidangan sangat mempengaruhi putusan majelis hakim.

"Bisa jadi Jaksa tidak mampu mempertahankan argumen dakwaannya dan dipatahkan oleh kuasa hukum terdakwa, sehingga Hakim tidak yakin untuk menghukum Ronald Tannur. Jadi mari kita kawal kasus ini, tanpa menjudge berdasarkan persepsi semata," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya