Berita

Ilustrasi Foto/Dok Kementerian Pertahanan RI

Politik

Penguatan Sishankamrata Jadi Poin Penting Revisi UU TNI

MINGGU, 28 JULI 2024 | 08:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penguatan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) menjadi salah satu fokus utama dalam muatan Revisi UU TNI.

Ketua Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Negeri Jakarta (Kahmi UNJ), Wawan Saipul Irwan menekankan agar sudah saatnya RUU TNI disahkan.  

"Sebab menurutnya Sishankamrata jadi faktor kunci dalam menghadapi berbagai dinamika ancaman nasional yang semakin kompleks," kata Wawan dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (28/7).


Menurutnya ancaman yang dihadapi tidak hanya berupa ancaman militer konvensional, tetapi juga ancaman non-militer seperti terorisme, siber, dan bencana alam. 

"Oleh karena itu, RUU TNI diharapkan dapat menjawab tantangan ini melalui penguatan kerangka kerja Sishankamrata yang lebih komprehensif dan adaptif," jelas dia.

Lanjut Wawan, Indonesia dihadapkan pada ancaman yang semakin beragam dan kompleks. 

"Ancaman tradisional seperti konflik bersenjata dan invasi masih menjadi perhatian, namun ancaman non-tradisional seperti serangan siber, terorisme, dan perubahan iklim juga tidak bisa diabaikan karena sulit diprediksi," jelasnya lagi.

Mahasiswa Doktoral Sekolah Pascasarjana IPB ini membeberkan beberapa aspek dalam penguatan Sishankamrata pada RUU TNI.

"Termasuk penegasan peran TNI dalam pertahanan negara, pengembangan sumber daya manusia yang terlatih dan profesional, serta peningkatan alutsista dan teknologi pertahanan, bagaimana aspek ini dapat terimplementasi dengan baik butuh payung yang kokoh," bebernya.

Selain itu, menurutnya substansi RUU TNI juga dapat menekankan pentingnya kolaborasi sipil-militer dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

"Sishankamrata bukan hanya tanggung jawab TNI, tetapi juga melibatkan seluruh komponen bangsa dalam upaya pertahanan sesuai pengamalan Pasal 30 ayat (1) UUD 1945," tegasnya.

Publik berharap, salah satu fokus utama dalam RUU TNI dapat mengangkat isu kerjasama sipil-militer, terutama dalam operasi civic-mission. 

"Operasi ini melibatkan TNI dalam kegiatan non-militer seperti penanganan bencana, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan kesehatan. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat, sehingga mampu merespons berbagai krisis dengan lebih cepat dan efektif," harap dia.

Sebagai insan akademis, RUU TNI jadi hal fundamental untuk segera disahkan.

"Prinsipnya kami melihat RUU ini penting dalam merespons dinamika global dan regional yang semakin kompleks, di sinilah challenge TNI agar bisa lebih berbuat menjaga kedaulatan negara," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya