Berita

Ilustrasi Foto/Dok Kementerian Pertahanan RI

Politik

Penguatan Sishankamrata Jadi Poin Penting Revisi UU TNI

MINGGU, 28 JULI 2024 | 08:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penguatan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) menjadi salah satu fokus utama dalam muatan Revisi UU TNI.

Ketua Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Negeri Jakarta (Kahmi UNJ), Wawan Saipul Irwan menekankan agar sudah saatnya RUU TNI disahkan.  

"Sebab menurutnya Sishankamrata jadi faktor kunci dalam menghadapi berbagai dinamika ancaman nasional yang semakin kompleks," kata Wawan dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (28/7).


Menurutnya ancaman yang dihadapi tidak hanya berupa ancaman militer konvensional, tetapi juga ancaman non-militer seperti terorisme, siber, dan bencana alam. 

"Oleh karena itu, RUU TNI diharapkan dapat menjawab tantangan ini melalui penguatan kerangka kerja Sishankamrata yang lebih komprehensif dan adaptif," jelas dia.

Lanjut Wawan, Indonesia dihadapkan pada ancaman yang semakin beragam dan kompleks. 

"Ancaman tradisional seperti konflik bersenjata dan invasi masih menjadi perhatian, namun ancaman non-tradisional seperti serangan siber, terorisme, dan perubahan iklim juga tidak bisa diabaikan karena sulit diprediksi," jelasnya lagi.

Mahasiswa Doktoral Sekolah Pascasarjana IPB ini membeberkan beberapa aspek dalam penguatan Sishankamrata pada RUU TNI.

"Termasuk penegasan peran TNI dalam pertahanan negara, pengembangan sumber daya manusia yang terlatih dan profesional, serta peningkatan alutsista dan teknologi pertahanan, bagaimana aspek ini dapat terimplementasi dengan baik butuh payung yang kokoh," bebernya.

Selain itu, menurutnya substansi RUU TNI juga dapat menekankan pentingnya kolaborasi sipil-militer dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

"Sishankamrata bukan hanya tanggung jawab TNI, tetapi juga melibatkan seluruh komponen bangsa dalam upaya pertahanan sesuai pengamalan Pasal 30 ayat (1) UUD 1945," tegasnya.

Publik berharap, salah satu fokus utama dalam RUU TNI dapat mengangkat isu kerjasama sipil-militer, terutama dalam operasi civic-mission. 

"Operasi ini melibatkan TNI dalam kegiatan non-militer seperti penanganan bencana, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan kesehatan. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat, sehingga mampu merespons berbagai krisis dengan lebih cepat dan efektif," harap dia.

Sebagai insan akademis, RUU TNI jadi hal fundamental untuk segera disahkan.

"Prinsipnya kami melihat RUU ini penting dalam merespons dinamika global dan regional yang semakin kompleks, di sinilah challenge TNI agar bisa lebih berbuat menjaga kedaulatan negara," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya