Berita

Wakil Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna/Istimewa

Politik

Soal IUP Ormas Keagamaan, PP Muhammadiyah: Lomba Tarik Tambang “Malaikat dan Manusia”

SABTU, 27 JULI 2024 | 23:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan masih terus mendapat kritik masyarakat. 

Di antaranya datang dari Wakil Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna, yang merespons IUP untuk ormas keagamaan dengan merujuk Al Quran dan Sunnah. 

Secara khusus dia menyoroti peran manusia sebagai khalifah di bumi dalam mengatasi masalah lingkungan yang disebabkan oleh ulah oligarki dan kartel industri pertambangan. 


"Malaikat itu menghindari dosa. Dan memang ia ditakdirkan untuk selalu suci. Sementara, manusia sebagai khalifah, harus siap salah dan bertanggung jawab," ujar Mukhaer dalam keterangan resminya, Sabtu (27/7). 

Pernyataan Mukhaer merujuk pada ayat Al Quran yang menggambarkan pertanyaan malaikat kepada Tuhan mengenai penunjukan manusia sebagai khalifah di bumi: "Apakah Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu, manusia yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah" (QS 2:30).

Mukhaer menekankan bahwa sebagai khalifah, manusia harus mengabdi secara totalitas kepada Allah juga bertanggung jawab atas akal, pikiran, dan nafsu yang diberikan. 

"Dengan centang-perenangnya kondisi pertambangan saat ini akibat ulah oligarki dan kartel pelaku industri pertambangan, telah memicu ekosistem lingkungan yang rusak parah, sarat kejahatan, korupsi, dan lembaran dunia hitam yang lain," tutur Direktur Program Pascasarjana ITB Ahmad Dahlan Jakarta ini.

Mukhaer menambahkan, sudah cukup lama masyarakat mengeluhkan lahan yang dikuasai oleh dwifungsi oligarki ekonomi dan politik. Ia melihat adanya kebutuhan mendesak untuk redistribusi aset dan akses pemanfaatan terhadap lahan-lahan yang dikuasai oleh oligarki.

"Terlepas dari 'tidak ada makan siang gratis' dari kebijakan Pemerintah terhadap PP 25 Tahun 2024 ini, saya kira ini momentum yang tepat untuk memulihkan keadaan. Kita harus membuktikan tantangan itu!" tegasnya.

Atas dasar itu, Mukhaer menyatakan bahwa tanggung jawab manusia sebagai khalifah harus diejawantahkan.

"Sebagai khalifah Allah, apakah manusia tidak mau bertanggung jawab mengatasi masalah yang rusak itu? Apakah manusia telah pasrah dan 'cuci tangan' untuk menyelesaikan masalah itu? Di mana fungsi kekhalifahan manusia? Apakah manusia berniat melamar sebagai malaikat sehingga bebas dari tugas-tugas kemanusiaan? Apakah lowongan itu masih ada?" tuturnya. 

Lebih jauh, Mukhaer mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam memperbaiki kondisi lingkungan dan menjalankan tanggung jawab sebagai khalifah di bumi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya