Berita

Kelas Anggota Creative Nilam bertajuk "Scent Crafting Journey" yang digelar di Sekretariat Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah), Kota Banda Aceh/Ist

Nusantara

Amanah Hadirkan Instruktur Parfum Internasional di Kelas Creative Nilam

SABTU, 27 JULI 2024 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Puluhan peserta antusias mengikuti Kelas Anggota Creative Nilam bertajuk "Scent Crafting Journey" yang digelar di Sekretariat Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah), Kota Banda Aceh. 

Kegiatan yang berlangsung 26-27 Juli 2024 itu, diisi instruktur parfum bersertifikat Internasional, William Sicher Wijaya.

William menyampaikan, pelatihan itu dilakukan bertahap. Di mana di hari pertama peserta belajar untuk melakukan yang namanya smelling. 


"Jadi, (pembelajaran) parfum itu yang paling awal, yang paling basic itu kita smelling," kata William dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7).

Para peserta yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Aceh mendapatkan banyak pengetahuan tentang pembuatan parfum. Salah satunya, tentang cara mencium dan membedakan aroma utama atau tunggal (single note).

William menjelaskan single note terdiri dari beberapa family yang biasa dijadikan bahan dasar dalam pembuatan parfum. Di antaranya seperti citrus, fruity, woody, floral, fixative, amber, green, leathery, spice dan powdery.

Selanjutnya, para peserta diarahkan untuk "mengawinkan" aroma dari family yang berbeda untuk menghasilkan parfum beraroma menarik sesuai keinginan.

Dalam kegiatan pendampingan ini, Amanah menggunakan minyak nilam (patchouli oil) sebagai salah satu elemen pada accord. Sehingga, William mendorong para peserta berkreasi membuat parfum menggunakan bahan tersebut.

Pada hari kedua Kelas Anggota Creative Nilam pada hari ini, para peserta akan membuat formula parfum dari accord yang ditentukan pada hari pertama. Formula tersebut selanjutnya akan dijadikan produk parfum yang layak dipasarkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya