Berita

Kelas Anggota Creative Nilam bertajuk "Scent Crafting Journey" yang digelar di Sekretariat Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah), Kota Banda Aceh/Ist

Nusantara

Amanah Hadirkan Instruktur Parfum Internasional di Kelas Creative Nilam

SABTU, 27 JULI 2024 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Puluhan peserta antusias mengikuti Kelas Anggota Creative Nilam bertajuk "Scent Crafting Journey" yang digelar di Sekretariat Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah), Kota Banda Aceh. 

Kegiatan yang berlangsung 26-27 Juli 2024 itu, diisi instruktur parfum bersertifikat Internasional, William Sicher Wijaya.

William menyampaikan, pelatihan itu dilakukan bertahap. Di mana di hari pertama peserta belajar untuk melakukan yang namanya smelling. 


"Jadi, (pembelajaran) parfum itu yang paling awal, yang paling basic itu kita smelling," kata William dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7).

Para peserta yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Aceh mendapatkan banyak pengetahuan tentang pembuatan parfum. Salah satunya, tentang cara mencium dan membedakan aroma utama atau tunggal (single note).

William menjelaskan single note terdiri dari beberapa family yang biasa dijadikan bahan dasar dalam pembuatan parfum. Di antaranya seperti citrus, fruity, woody, floral, fixative, amber, green, leathery, spice dan powdery.

Selanjutnya, para peserta diarahkan untuk "mengawinkan" aroma dari family yang berbeda untuk menghasilkan parfum beraroma menarik sesuai keinginan.

Dalam kegiatan pendampingan ini, Amanah menggunakan minyak nilam (patchouli oil) sebagai salah satu elemen pada accord. Sehingga, William mendorong para peserta berkreasi membuat parfum menggunakan bahan tersebut.

Pada hari kedua Kelas Anggota Creative Nilam pada hari ini, para peserta akan membuat formula parfum dari accord yang ditentukan pada hari pertama. Formula tersebut selanjutnya akan dijadikan produk parfum yang layak dipasarkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya