Berita

Kelas Anggota Creative Nilam bertajuk "Scent Crafting Journey" yang digelar di Sekretariat Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah), Kota Banda Aceh/Ist

Nusantara

Amanah Hadirkan Instruktur Parfum Internasional di Kelas Creative Nilam

SABTU, 27 JULI 2024 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Puluhan peserta antusias mengikuti Kelas Anggota Creative Nilam bertajuk "Scent Crafting Journey" yang digelar di Sekretariat Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah), Kota Banda Aceh. 

Kegiatan yang berlangsung 26-27 Juli 2024 itu, diisi instruktur parfum bersertifikat Internasional, William Sicher Wijaya.

William menyampaikan, pelatihan itu dilakukan bertahap. Di mana di hari pertama peserta belajar untuk melakukan yang namanya smelling. 


"Jadi, (pembelajaran) parfum itu yang paling awal, yang paling basic itu kita smelling," kata William dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7).

Para peserta yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Aceh mendapatkan banyak pengetahuan tentang pembuatan parfum. Salah satunya, tentang cara mencium dan membedakan aroma utama atau tunggal (single note).

William menjelaskan single note terdiri dari beberapa family yang biasa dijadikan bahan dasar dalam pembuatan parfum. Di antaranya seperti citrus, fruity, woody, floral, fixative, amber, green, leathery, spice dan powdery.

Selanjutnya, para peserta diarahkan untuk "mengawinkan" aroma dari family yang berbeda untuk menghasilkan parfum beraroma menarik sesuai keinginan.

Dalam kegiatan pendampingan ini, Amanah menggunakan minyak nilam (patchouli oil) sebagai salah satu elemen pada accord. Sehingga, William mendorong para peserta berkreasi membuat parfum menggunakan bahan tersebut.

Pada hari kedua Kelas Anggota Creative Nilam pada hari ini, para peserta akan membuat formula parfum dari accord yang ditentukan pada hari pertama. Formula tersebut selanjutnya akan dijadikan produk parfum yang layak dipasarkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya