Berita

Amazon/Foto: AFP

Dunia

Italia Selidiki Dugaan Penggelapan Pajak oleh Amazon

SABTU, 27 JULI 2024 | 12:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Italia saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan penggelapan pajak yang dilakukan unit Amazon.

Penyelidikan tersebut datang setelah badan pajak Italia menyita sekitar 121 juta Euro (Rp2,1 triliun) dari unit lain Amazon sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan penipuan pajak dan praktik perburuhan ilegal.

Namun sumber yang dikutip Reuters mengatakan pada Jumat (26/7), penyelidikan terbaru tidak terkait dengan penyitaan milik perusahaan asal Amerika Serikat itu.


"Penyelidikan penggelapan pajak kedua dimulai pada tahun 2021 dan dipicu oleh pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh polisi pajak di wilayah utara Milan," kata kedua sumber yang mengetahui masalah tersebut.

"Penyelidikan difokuskan pada aturan pajak atas perdagangan barang di dalam wilayah Italia dan internasional, dengan referensi khusus pada pajak pertambahan nilai dan bea cukai," ujarnya.

Sumber tersebut mengatakan besarnya potensi penggelapan pajak belum dihitung.

"Otoritas pajak Italia dan polisi pajak di kota Monza, tepat di utara Milan, telah melakukan pemeriksaan terhadap akun Amazon di Italia terkait dengan penyelidikan tersebut selama beberapa tahun terakhir," kata mereka.

Hingga berita ini diturunkan belum ada komentar apa pun dari pihak Amazon.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya