Berita

Perayaan ulang tahun ke-77 tahun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)/Ist

Bisnis

HUT Ke-77 Momentum Kemnaker Refleksikan Pembangunan Nasional

SABTU, 27 JULI 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usia Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang sudah menginjak 77 tahun jadi momentum merefleksikan kembali kontribusi kepada pembangunan nasional.

"Refleksi ini sangat penting agar Kemnaker mampu menjadi organisasi publik yang berkembang dan relevan menjawab berbagai persoalan bangsa, baik saat ini maupun di masa mendatang," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, Sabtu (27/7).

Sejarah panjang Kemnaker bermula pada 19 Agustus 1945 saat rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk penetapan jumlah Kementerian di awal Republik Indonesia berdiri. Saat itu, urusan ketenagakerjaan masih berada di bawah Kementerian Sosial. 


Selanjutnya pada 25 Juli 1947, barulah berdiri Kementerian Perburuhan. Setelah Republik Indonesia Serikat berakhir, struktur organisasi Kementerian Perburuhan kemudian disempurnakan pada tahun 1951. 

"Di sinilah mulai tampak kelengkapan struktur organisasi kementerian sampai tingkat daerah dengan uraian tugas yang jelas. Pada masa transisi 1966-1969, Kementerian Perburuhan kemudian berubah nama menjadi Departemen Tenaga Kerja (Depnaker), " ujarnya.

Setelah mengalami bongkar-pasang, struktur urusan kementerian menjadi lebih solid memasuki masa reformasi. HIngga pertengahan tahun 2014, urusan ketenagakerjaan melekat dengan urusan ketransmigrasian di dalam tubuh satu kementerian. 

"Namun, sejak masa Presiden Joko Widodo, kementerian ini semakin fokus pada urusan ketenagakerjaan, terbukti dengan bergabungnya saya sebagai Wakil Menteri Kementerian ini sejak Juni 2022," ujarnya.

Kemnaker sendiri telah merayakan upacara peringatan HUT ke-77 di ruang Tridarma, Jalan Gatot Subroto, Kavling 51, Jakarta, Kamis (25/7).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya