Berita

Pertemuan Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/Ist

Politik

Pertemuan LaNyalla-Hasto, Pengamat: Parpol Tidak Ada Hak Intervensi Pemilihan Pimpinan DPD

SABTU, 27 JULI 2024 | 06:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai politik tidak memiliki hak apalagi sampai melakukan intervensi dalam pemilihan Pimpinan DPD RI. Pada prinsipnya, pemilihan pimpinan adalah hak setiap anggota.

Begitu dikatakan Direktur Executive Partner Politik Indonesia Abubakar Solissa mengomentari beredarnya foto pertemuan Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Adapun pertemuan LaNyalla dengan Hasto, dicurigai sebagai langkah menyusun kekuatan dalam mempertahankan posisi Ketua DPD.


"Secara normatif partai politik tidak punya hak untuk mengintervensi kepemimpinan di DPD. Hak sepenuhnya ada pada anggota," kata Abubakar kepada wartawan, Sabtu (27/7).

Di sisi lain, Abubakar memandang wajar jika manuver seperti pertemuan-pertemuan terjadi jelang pemilihan pimpinan DPD. Sehingga, hal lumrah jika publik menaruh curiga bahwa pertemuan LaNyalla dengan Hasto sebagai upaya mempertahankan kursi Ketua DPD.

Sementara itu, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (Spin), Igor Dirgantara, menyesalkan jika pertemuan itu memang benar-benar untuk menyusun kekuatan dalam mempertahankan posisi Ketua DPD.

Igor menyebut jika upaya keduanya telah merusak demokrasi yang sudah berjalan dengan baik di Tanah Air. Menurutnya, La Nyalla sebagai pucuk pimpinan Senator sudah seharusnya memberikan contoh yang baik dalam berdemokrasi.

"Itu sesuatu yang merusak demokrasi, karena ketua DPD itu seharusnya menegakkan demokrasi," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya