Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Politik

Heru Setuju 4.127 Guru Honorer Berstatus KKI

SABTU, 27 JULI 2024 | 00:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyetujui usulan pengangkatan 4.127 guru berstatus honorer menjadi guru dengan status kontrak kerja individu (KKI). 

Persetujuan itu diungkap Heru usai Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menyampaikannya di dalam ruang rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2023.

“Ada lebih kurang Rp81 triliun APBD DKI Tahun 2024. Kenapa tidak 4 ribu lebih itu langsung kita angkat sebagai pegawai kontrak individu? Mudah-mudahan ini jadi legacy bapak Pj Gubernur,” kata Jhonny dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu (27/7).


Menurut dia, pengangkatan status guru merupakan apresiasi kepada para pendidik yang merupakan garda terdepan mencerdaskan anak bangsa.

Ia yakin, mimpi Indonesia menjadi negara maju, modern, dan sejajar dengan negara adidaya di dunia saat menginjak umur ke-100 tahun bisa tercapai dengan mempertahankan serta mensejahterakan para pengajar yang berkompeten.

“Untuk mencapai Indonesia emas, SDM kita harus baik, siswanya wajib belajar 12 tahun dan gurunya juga sejahtera,” kata Jhonny.

Jhonny berharap Dinas Pendidikan segera merealisasikan pengangkatan 4.127 guru honerer atau menambah kuota penerimaan calon guru KKI yang semula direncanakan hanya 1.700 orang pada 2024.

“Dari empat ribu lebih guru honorer tersebut, Disdik DKI harus bisa mengangkat mereka sebagai pegawai kerja kontrak individu, jangan hanya 1.700 orang saja,” kata Jhonny.





Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya