Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Politik

Heru Setuju 4.127 Guru Honorer Berstatus KKI

SABTU, 27 JULI 2024 | 00:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyetujui usulan pengangkatan 4.127 guru berstatus honorer menjadi guru dengan status kontrak kerja individu (KKI). 

Persetujuan itu diungkap Heru usai Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menyampaikannya di dalam ruang rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2023.

“Ada lebih kurang Rp81 triliun APBD DKI Tahun 2024. Kenapa tidak 4 ribu lebih itu langsung kita angkat sebagai pegawai kontrak individu? Mudah-mudahan ini jadi legacy bapak Pj Gubernur,” kata Jhonny dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu (27/7).


Menurut dia, pengangkatan status guru merupakan apresiasi kepada para pendidik yang merupakan garda terdepan mencerdaskan anak bangsa.

Ia yakin, mimpi Indonesia menjadi negara maju, modern, dan sejajar dengan negara adidaya di dunia saat menginjak umur ke-100 tahun bisa tercapai dengan mempertahankan serta mensejahterakan para pengajar yang berkompeten.

“Untuk mencapai Indonesia emas, SDM kita harus baik, siswanya wajib belajar 12 tahun dan gurunya juga sejahtera,” kata Jhonny.

Jhonny berharap Dinas Pendidikan segera merealisasikan pengangkatan 4.127 guru honerer atau menambah kuota penerimaan calon guru KKI yang semula direncanakan hanya 1.700 orang pada 2024.

“Dari empat ribu lebih guru honorer tersebut, Disdik DKI harus bisa mengangkat mereka sebagai pegawai kerja kontrak individu, jangan hanya 1.700 orang saja,” kata Jhonny.





Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya