Berita

Ketua Bawaslu RI menerima sertifikat predikat WTP dari BPK RI/Ist

Bawaslu

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

JUMAT, 26 JULI 2024 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), terkait Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I Tahun 2023. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, Bawaslu RI menerima predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan yang pertama kali, yakni sejak 2015.

Dia mengungkapkan, predikat WTP yang diperoleh merupakan wujud komitmen dan keseriusan Bawaslu dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.


Bagja menerima langsung penghargaan WTP dari Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI, Ichsan Fuady dan Inspektorat Utama Rini Wartini, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (25/7).

Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan pujian kepada Bawaslu dan kementerian/lembaga lainnya yang meraih predikat WTP.

"Kami mengapresiasi atas komitmennya hadir di acara kali ini dan menunjukkan bagaimana keseriusan kita dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara akuntabel dan transparan," kata Nyoman dalam keterangan tertulis yang dilansir bawaalu.go.id, dikutip RMOL pada Jumat (26/7).

Dengan mendapat predikat WTP untuk pengelolaan keuangan tahun 2023, Bawaslu secara berturut-turut mendapat penghargaan sebanyak 9 kali.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya