Berita

Ketua Bawaslu RI menerima sertifikat predikat WTP dari BPK RI/Ist

Bawaslu

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

JUMAT, 26 JULI 2024 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), terkait Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I Tahun 2023. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, Bawaslu RI menerima predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan yang pertama kali, yakni sejak 2015.

Dia mengungkapkan, predikat WTP yang diperoleh merupakan wujud komitmen dan keseriusan Bawaslu dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.


Bagja menerima langsung penghargaan WTP dari Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI, Ichsan Fuady dan Inspektorat Utama Rini Wartini, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (25/7).

Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan pujian kepada Bawaslu dan kementerian/lembaga lainnya yang meraih predikat WTP.

"Kami mengapresiasi atas komitmennya hadir di acara kali ini dan menunjukkan bagaimana keseriusan kita dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara akuntabel dan transparan," kata Nyoman dalam keterangan tertulis yang dilansir bawaalu.go.id, dikutip RMOL pada Jumat (26/7).

Dengan mendapat predikat WTP untuk pengelolaan keuangan tahun 2023, Bawaslu secara berturut-turut mendapat penghargaan sebanyak 9 kali.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya