Berita

Ketua Bawaslu RI menerima sertifikat predikat WTP dari BPK RI/Ist

Bawaslu

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

JUMAT, 26 JULI 2024 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), terkait Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I Tahun 2023. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, Bawaslu RI menerima predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan yang pertama kali, yakni sejak 2015.

Dia mengungkapkan, predikat WTP yang diperoleh merupakan wujud komitmen dan keseriusan Bawaslu dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.


Bagja menerima langsung penghargaan WTP dari Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI, Ichsan Fuady dan Inspektorat Utama Rini Wartini, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (25/7).

Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan pujian kepada Bawaslu dan kementerian/lembaga lainnya yang meraih predikat WTP.

"Kami mengapresiasi atas komitmennya hadir di acara kali ini dan menunjukkan bagaimana keseriusan kita dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara akuntabel dan transparan," kata Nyoman dalam keterangan tertulis yang dilansir bawaalu.go.id, dikutip RMOL pada Jumat (26/7).

Dengan mendapat predikat WTP untuk pengelolaan keuangan tahun 2023, Bawaslu secara berturut-turut mendapat penghargaan sebanyak 9 kali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya