Berita

Ilustrasi judi online

Hukum

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

JUMAT, 26 JULI 2024 | 21:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Betul-betul miris. Anak adalah masa depan bangsa tapi nyatanya banyak yang terpapar judi online.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut anak usia di bawah 11 tahun tak sedikit yang bermain judi online.  Angka transaksinya mencapai Rp 3 miliar.

"Ini data yang terakhir ya, tahun 2024 itu 1.160 orang anak di bawah 11 tahun, itu angkanya sudah menyentuh Rp 3 miliar lebih, frekuensi transaksinya 22 ribu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).


Jumlah anak yang terlibat judi online usia 11 hingga 16 tahun bahkan lebih jumbo. Total transaksi kluster ini mencapai Rp 7,9 miliar.

"(Usia) 11 sampai 16 tahun juga sudah luar biasa banyak. 4.514 anak, angkanya Rp 7,9 miliar, transaksi 45 ribu," ujarnya.

Lain lagi dengan usia 17-19 tahun. Ivan mengatakan rentang usia ini yang terbanyak bermain judi online. Padahal, kata Ivan, mereka merupakan anak-anak yang dipersiapkan untuk masa depan.

"(Usia) 17-19 tahun angkanya 191.380 orang, transaksinya sampai 282 miliar, itu rupiah ya. Total frekuensi transaksi 2,1 juta," katanya.

"Dan secara keseluruhan dari usia kurang dari 11-19 tahun ada 197.054 peserta atau anak, gitu ya. Total depositnya Rp 293,4 miliar," demikian kata Ivan.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya