Berita

Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung/RMOL

Politik

Konsesi Tambang

Muhammadiyah Tidak Ngincer tapi Pilih-Pilih Lahan Tambang

JUMAT, 26 JULI 2024 | 18:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pimpinan Pusat Muhammadiyah memastikan tidak mengincar salah satu lahan tambang yang dikonsesikan pemerintah untuk organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan.

"Kami tidak ngincer (salah satu lahan tambang)," kata Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung di Gedung Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

Meski begitu, Muhammadiyah juga tidak serta-merta menerima lahan konsesi dengan kondisi buruk, termasuk jika harus bersenggolan dengan kepentingan masyarakat.


"Kalau anda diberikan baju robek-robek, apakah menerima? Kan tidak," katanya.

Kementerian ESDM sebelumnya menyebut ada 6 lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan diberikan ke ormas keagamaan.

Lahan tersebut yakni eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. 

Azrul mengungkap dari enam lahan tersebut, ada ormas lain yang sudah terlebih dahulu meminta untuk dikelola. Sementara Muhammadiyah mengaku akan tetap tawadhu.

"Ini ada enam titik yang paling bagus diklaim ormas b (tanpa menyebutkan nama ormas dimaksud)," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya