Berita

Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung di Gedung Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7)/RMOL

Bisnis

Muhammadiyah Terima Izin Usaha Pertambangan, Asal..

JUMAT, 26 JULI 2024 | 16:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Muhammadiyah akan mengambil izin tambang jika lahan tambang yang diberikan pemerintah memiliki sumber batu bara besar dan juga memberikan maslahat bagi umat.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung soal Muhammadiyah yang telah menerima IUP tambang yang diberikan pemerintah.

"Kita akan menerima kalau a, b, c tadi terpenuhi lah kalau anda saja dikasih tambang. Nggak usah jauh-jauh lah, anda dikasih baju tapi bajunya robek-robek mau diterima nggak? Enggak kan, sama kondisi ini, itu satu ya," kata Azrul saat ditemui di Gedung Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).


Selain mendapatkan lahan yang kaya akan batubara, Muhammadiyah juga akan mengambil izin itu jika memiliki maslahat bagi umat.

"Yang kedua maslahat enggak? Maslahat itu tidak hanya untuk Muhammadiyah itu yang membedakan antara Muhammadiyah dengan para pebisnis tambang," ujarnya.

"Nanti kalau tambang ini kita ambil akan Maslahah enggak ? termasuk masyarakat yang ada di sekitar tambang," sambungnya.

Dia menegaskan Muhammadiyah melakukan kajian panjang, untuk menerima atau menolak izin tambang, salah satu pertimbangannya agar tidak menimbulkan konflik di lahan yang dimiliki Muhammadiyah.

"Ini kajiannya dalam, apa saja? Jangan menimbulkan konflik sosial, apa misalnya? Mereka terusir dari lahan. Mereka sendiri, walaupun bukan lahan bukan punya mereka mungkin ya, tapi Muhammadiyah nggak mau," tegasnya.

Muhammadiyah, kata Azrul, tidak mau menggunakan lahan tambang yang di dalamnya terdapat masyarakat yang sudah berladang di dalamnya atau mengusik warga sekitar.

"Mau dipindahkan ke mana? Itu yang membedakan Muhammadiyah. kenapa Muhammadiyah itu lebih mengedepankan amar ma’ruf, pekerjaannya jangan sampai nanti begitu ditambang orang orang yang menggantungkan hidupnya di lahan itu merasa terzalimi," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya