Sosialisasi Rancangan Undang-undang Pengadaan Barang/Jasa Publik serta Transformasi Digital melalui Katalog Elektronik pada Kamis (25/7)/Ist
Berbagai upaya telah dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam menjalankan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan inklusif.
Salah satunya dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Undang-undang Pengadaan Barang/Jasa Publik serta Transformasi Digital melalui Katalog Elektronik pada Kamis (25/7).
Melalui Katalog Elektronik, LKPP giat mendorong transformasi digital dalam proses pengadaan, dengan fokus utama pada pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Patria Susantosa, mengungkapkan bahwa Katalog Elektronik versi 6 telah menghadirkan berbagai inovasi.
"Salah satu fitur unggulannya adalah kemudahan pencarian produk yang jumlahnya mencapai lebih dari satu juta," ujar Patria dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7).
"Selain itu, proses kontrak dapat dilakukan secara elektronik tanpa perlu tatap muka. Integrasi dengan sistem pembayaran dan e-audit juga semakin memperkuat pengawasan dan transparansi," imbuhnya.
Inovasi lain yang dibangun LKPP adalah dengan adanya fitur e-audit dalam Katalog Elektronik. Praktik-praktik seperti kolusi dan pengaturan harga dapat lebih mudah terdeteksi.
Data LKPP menunjukkan bahwa transaksi katalog elektronik pada tahun 2023 mengalami peningkatan signifikan, yakni mencapai Rp58,255 triliun dengan 7.525.340 produk terdaftar.
Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak pihak yang memanfaatkan Katalog Elektronik untuk melakukan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Hadir pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Humas dan Umum LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati turut menyoroti potensi besar UMKM dalam mendorong perekonomian nasional.
"UMKK telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja. Namun, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti terbatasnya desain produk dan kapasitas produksi," pungkasnya.