Berita

Anggota DPD asal Lampung, Bustami Zainudin/Net

Politik

Sentil Yorrys Raweyai, Bustami: Dia Memfitnah untuk Menutupi Kekalahan

JUMAT, 26 JULI 2024 | 14:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai tidak memahami mekanisme organisasi dan kekanak-kanakan. Sebab, Yorrys menutupi kekalahannya dalam adu konsep dan gagasan, dengan menyerang pribadi pimpinan DPD.

Begitu dikatakan Anggota DPD RI, Bustami Zainudin. Kata dia, adu argumentasi, perdebatan, dan segala dinamika yang terjadi merupakan persoalan internal kelembagaan. Menurutnya, hal itu lazim terjadi di semua organisasi, termasuk di DPR dan DPD.

"Tapi, apa yang dipertontonkan Yorrys Cs sebaliknya, kekanak-kanakan. Dia (Yorrys) memfitnah pimpinan DPD, untuk menutupi kekalahan dalam adu konsep dan gagasan," ujar Bustami melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/7).

Adapun Yorrys Raweyai sebelumnya menyatakan, kericuhan dalam Sidang Paripurna DPD, pada Jumat (12/7), terjadi lantaran gaya kepemimpinan LaNyalla Mattalitti dan Nono Sampono. Menurut dia, kedua pimpian DPD itu telah memberikan contoh pimpinan yang otoriter dan eksklusif.

Bagi Bustami, langkah Yorrys menyerang pribadi pimpinan DPD, telah mengabaikan capaian dan kinerja seluruh anggota DPD periode 2024-2029. Sebab, pimpinan DPD bekerja secara kolektif kolegial dan kolaboratif, serta melibatkan semua anggota.

"Fitnah yang dia sampaikan sangat menyesatkan, merusak marwah dan citra DPD secara kelembagaan. Kami meminta Yorrys Cs kembali ke koridor organisasi," tegas Senator dari Dapil Lampung ini.

Lebih lanjut, Bustami menuturkan, soal Tata Tertib (Tatib) baru DPD, yang disebut sebagai pemicu kericuhan. Dia memastikan, pembahasan Tatib DPD berjalan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan.

Sebab itu, Bustami mencurigai adanya kekuatan atau kepentingan di balik kericuhan yang dibuat Yorrys dan beberapa anggota DPD, dalam Sidang Paripurna DPD.

"Aturan dalam Tatib DPD yang dipersoalkan, bukan hal baru. Apa yang salah, jika tatib mensyaratkan calon pimpinan DPD periode 2024-2029, bukan orang yang pernah mendapat sanksi BK dan pernah di pidana," sindirnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

UPDATE

Pertamina Call Center 135 Borong 12 Penghargaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:59

Trenggono Kaget Ditanya soal Dugaan Terima Duit Rp10 M

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:59

Trump Bersumpah Musnahkan Iran dari Muka Bumi

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:56

MA dan KY Diminta Turun Tangan Periksa Hakim PN Surabaya

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:51

VKTR akan Suplay Truk Listrik Pertama untuk IKN

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:46

Ini Alasan Kecelakaan Pesawat Sering Terjadi di Nepal

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:29

Belum Ada Tokoh Perempuan Berpotensi Jadi Ketum Partai Selain Puan

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:29

Kurikulum Merdeka Ubah Wajah Pendidikan Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:19

Sedang Tayang di Bioskop, Film Longlegs Terinspirasi dari Kasus Kematian JonBeneet Ramsey

Jumat, 26 Juli 2024 | 11:17

PKS Minta Kader All Out Menangkan Mahyeldi-Vasco di Pilgub Sumbar

Jumat, 26 Juli 2024 | 10:54

Selengkapnya