Berita

Anggota DPD asal Lampung, Bustami Zainudin/Net

Politik

Sentil Yorrys Raweyai, Bustami: Dia Memfitnah untuk Menutupi Kekalahan

JUMAT, 26 JULI 2024 | 14:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai tidak memahami mekanisme organisasi dan kekanak-kanakan. Sebab, Yorrys menutupi kekalahannya dalam adu konsep dan gagasan, dengan menyerang pribadi pimpinan DPD.

Begitu dikatakan Anggota DPD RI, Bustami Zainudin. Kata dia, adu argumentasi, perdebatan, dan segala dinamika yang terjadi merupakan persoalan internal kelembagaan. Menurutnya, hal itu lazim terjadi di semua organisasi, termasuk di DPR dan DPD.

"Tapi, apa yang dipertontonkan Yorrys Cs sebaliknya, kekanak-kanakan. Dia (Yorrys) memfitnah pimpinan DPD, untuk menutupi kekalahan dalam adu konsep dan gagasan," ujar Bustami melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/7).


Adapun Yorrys Raweyai sebelumnya menyatakan, kericuhan dalam Sidang Paripurna DPD, pada Jumat (12/7), terjadi lantaran gaya kepemimpinan LaNyalla Mattalitti dan Nono Sampono. Menurut dia, kedua pimpian DPD itu telah memberikan contoh pimpinan yang otoriter dan eksklusif.

Bagi Bustami, langkah Yorrys menyerang pribadi pimpinan DPD, telah mengabaikan capaian dan kinerja seluruh anggota DPD periode 2024-2029. Sebab, pimpinan DPD bekerja secara kolektif kolegial dan kolaboratif, serta melibatkan semua anggota.

"Fitnah yang dia sampaikan sangat menyesatkan, merusak marwah dan citra DPD secara kelembagaan. Kami meminta Yorrys Cs kembali ke koridor organisasi," tegas Senator dari Dapil Lampung ini.

Lebih lanjut, Bustami menuturkan, soal Tata Tertib (Tatib) baru DPD, yang disebut sebagai pemicu kericuhan. Dia memastikan, pembahasan Tatib DPD berjalan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan.

Sebab itu, Bustami mencurigai adanya kekuatan atau kepentingan di balik kericuhan yang dibuat Yorrys dan beberapa anggota DPD, dalam Sidang Paripurna DPD.

"Aturan dalam Tatib DPD yang dipersoalkan, bukan hal baru. Apa yang salah, jika tatib mensyaratkan calon pimpinan DPD periode 2024-2029, bukan orang yang pernah mendapat sanksi BK dan pernah di pidana," sindirnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya