Berita

Departemen Luar Negeri AS/Foto:AP

Dunia

Buru Tersangka Peretas asal Korut, AS Umumkan Sayembara Berhadiah Rp160 Miliar

JUMAT, 26 JULI 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan sayembara berhadiah 10 juta dolar AS (Rp163 miliar) untuk menangkap seorang warga Korea Utara bernama Rim Jong-hyok.

Departemen Luar Negeri menuduh Rim terkait dengan kelompok cyber yang dikenal sebagai Andariel, dan terlibat dalam aktivitas cyber jahat yang menargetkan rumah sakit AS, lembaga pemerintah, kontraktor pertahanan, dan lainnya.

"Penyelidik penegak hukum AS telah mendokumentasikan bahwa tersangka Andariel melumpuhkan lima penyedia layanan kesehatan, empat kontraktor pertahanan yang berbasis di AS, dua pangkalan Angkatan Udara AS, dan Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional," menurut departemen tersebut, seperti dikutip dari Yonhap, Jumat (26/7).


"Tindakan ini menggarisbawahi upaya berkelanjutan AS untuk mengatasi aktivitas siber jahat DPRK terhadap infrastruktur penting," kata departemen itu dalam sebuah catatan media.

"Upaya ini juga untuk mencegah kemampuan DPRK untuk menghasilkan pendapatan gelap melalui aktivitas kejahatan siber yang digunakannya untuk mendanai program rudal balistik dan senjata pemusnah massal yang melanggar hukum," sambungnya.

DPRK merupakan singkatan dari nama resmi Korea Utara, Republik Rakyat Demokratik Korea. Sementara WMD merupakan singkatan dari senjata pemusnah massal.

"Kami mendorong siapa pun yang memiliki informasi tentang aktivitas siber jahat Rim Jong-hyok, Andariel, dan individu, entitas, serta aktivitas terkait untuk menghubungi Rewards for Justice," kata Departemen Luar Negeri AS, merujuk pada program hadiah. 

Departemen mengatakan kelompok Andariel dikendalikan oleh Biro Umum Pengintaian, Badan Intelijen Militer Korea Utara.

Mei lalu, Amerika juga mengumumkan hadiah hingga 5 juta dolar AS untuk informasi tentang tiga pekerja IT Korea Utara dan manajer mereka yang terlibat dalam skema yang memungkinkan para pekerja tersebut mendapatkan pekerjaan telework ilegal dengan identitas palsu milik warga negara AS.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya