Berita

Massa Koma Pena desak KPK usut dugaan pungli di Kota Padangsidimpuan di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7)/RMOL

Hukum

KPK Didesak Usut Dugaan Pungli Mantan Pj Walikota Padangsidimpuan

JUMAT, 26 JULI 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kelompok mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Pemerhati Anggaran Negara (Koma Pena) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).

Desakan itu disampaikan puluhan massa saat menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat pagi (26/7).

Koordinator aksi Koma Pena, Nopri mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe saat menjabat Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan diduga melakukan berbagai pungli terhadap seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Dimulai dari pemotongan anggaran pada awal tahun kurang lebih sebesar 60 persen sekitar Rp5-6 miliar kepada OPD atau badan dan kecamatan, pungli per bulan kepada pimpinan OPD, serta pungli untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2024.
 
"Segera tangkap dan periksa Letnan Dalimunthe mantan Pj Walikota Padangsidimpuan yang diduga telah melakukan pemerasan paksa," kata Nopri dalam orasinya di atas mobil komando, Jumat pagi (26/7).

Dugaan pungli itu kata Nopri, dikutip melalui Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan.

"Bukan hanya memotong anggaran 60 persen, Letnan juga diduga melakukan pemerasan per bulan dengan berbagai keperluan, ironisnya lagi pada saat Hari Raya Idul Fitri 2024, Letnan Dalimunthe saat menjabat sebagai Walikota itu melakukan pungutan liar atau pemerasan paksa kepada seluruh pimpinan OPD dengan memasang tarif Rp10 juta per OPD, badan, kecamatan," jelas Nopri.
 
Untuk itu, Koma Pena meminta KPK untuk segera mengusut tuntas beberapa dugaan pungli dimaksud.

"Kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa didepan gedung KPK setiap Jumat sampai Sekda Letnan Dalimunthe itu ditangkap dan diperiksa oleh lembaga antirasuah ini," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya