Berita

Massa Koma Pena desak KPK usut dugaan pungli di Kota Padangsidimpuan di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7)/RMOL

Hukum

KPK Didesak Usut Dugaan Pungli Mantan Pj Walikota Padangsidimpuan

JUMAT, 26 JULI 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kelompok mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Pemerhati Anggaran Negara (Koma Pena) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).

Desakan itu disampaikan puluhan massa saat menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat pagi (26/7).

Koordinator aksi Koma Pena, Nopri mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe saat menjabat Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan diduga melakukan berbagai pungli terhadap seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dimulai dari pemotongan anggaran pada awal tahun kurang lebih sebesar 60 persen sekitar Rp5-6 miliar kepada OPD atau badan dan kecamatan, pungli per bulan kepada pimpinan OPD, serta pungli untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2024.
 
"Segera tangkap dan periksa Letnan Dalimunthe mantan Pj Walikota Padangsidimpuan yang diduga telah melakukan pemerasan paksa," kata Nopri dalam orasinya di atas mobil komando, Jumat pagi (26/7).

Dugaan pungli itu kata Nopri, dikutip melalui Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan.

"Bukan hanya memotong anggaran 60 persen, Letnan juga diduga melakukan pemerasan per bulan dengan berbagai keperluan, ironisnya lagi pada saat Hari Raya Idul Fitri 2024, Letnan Dalimunthe saat menjabat sebagai Walikota itu melakukan pungutan liar atau pemerasan paksa kepada seluruh pimpinan OPD dengan memasang tarif Rp10 juta per OPD, badan, kecamatan," jelas Nopri.
 
Untuk itu, Koma Pena meminta KPK untuk segera mengusut tuntas beberapa dugaan pungli dimaksud.

"Kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa didepan gedung KPK setiap Jumat sampai Sekda Letnan Dalimunthe itu ditangkap dan diperiksa oleh lembaga antirasuah ini," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya