Berita

Massa Koma Pena desak KPK usut dugaan pungli di Kota Padangsidimpuan di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7)/RMOL

Hukum

KPK Didesak Usut Dugaan Pungli Mantan Pj Walikota Padangsidimpuan

JUMAT, 26 JULI 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kelompok mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Pemerhati Anggaran Negara (Koma Pena) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).

Desakan itu disampaikan puluhan massa saat menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat pagi (26/7).

Koordinator aksi Koma Pena, Nopri mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe saat menjabat Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan diduga melakukan berbagai pungli terhadap seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Dimulai dari pemotongan anggaran pada awal tahun kurang lebih sebesar 60 persen sekitar Rp5-6 miliar kepada OPD atau badan dan kecamatan, pungli per bulan kepada pimpinan OPD, serta pungli untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2024.
 
"Segera tangkap dan periksa Letnan Dalimunthe mantan Pj Walikota Padangsidimpuan yang diduga telah melakukan pemerasan paksa," kata Nopri dalam orasinya di atas mobil komando, Jumat pagi (26/7).

Dugaan pungli itu kata Nopri, dikutip melalui Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan.

"Bukan hanya memotong anggaran 60 persen, Letnan juga diduga melakukan pemerasan per bulan dengan berbagai keperluan, ironisnya lagi pada saat Hari Raya Idul Fitri 2024, Letnan Dalimunthe saat menjabat sebagai Walikota itu melakukan pungutan liar atau pemerasan paksa kepada seluruh pimpinan OPD dengan memasang tarif Rp10 juta per OPD, badan, kecamatan," jelas Nopri.
 
Untuk itu, Koma Pena meminta KPK untuk segera mengusut tuntas beberapa dugaan pungli dimaksud.

"Kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa didepan gedung KPK setiap Jumat sampai Sekda Letnan Dalimunthe itu ditangkap dan diperiksa oleh lembaga antirasuah ini," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya