Berita

Sidang DKPP terkait pelanggaran di Ogan Komering Ulu/RMOLSumsel

Politik

Terbukti Langgar PKPU, Ketua KPU OKU Resmi Dicopot

JUMAT, 26 JULI 2024 | 02:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian kepada Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ade Satria Dwi Putra. 

Ade Satria yang berstatus sebagai Teradu I dalam perkara Nomor 88-PKE-DKPP/V/2024 itu terbukti melakukan pelanggaran dalam proses rekapitulasi penghitungan suara.

"Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu I Ade Satria Dwi Putra selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu terhitung sejak Putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, dalam sidang DKPP, Rabu (24/7).


Ade Satria terbukti menginstruksikan rekapitulasi penghitungan suara ulang tingkat kecamatan di Kecamatan Ulu Ogan di luar rapat pleno resmi. Tindakan ini menimbulkan keributan karena tidak sesuai dengan tata cara, mekanisme, dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Ade Satria juga tidak melakukan upaya perbaikan terhadap rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Ulu Ogan, meskipun ada keberatan dari saksi Partai Buruh, Deni Suswendi.

“Tindakan Teradu I tidak berdasarkan rapat pleno terkait rekapitulasi penghitungan suara ulang yang dilakukan di Kecamatan Ulu Ogan dengan mengikutsertakan Teradu II, Teradu III, dan Teradu IV untuk mendampingi dalam melakukan rekapitulasi penghitungan suara ulang di tingkat Kecamatan Ulu Ogan yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat 23 PKPU 8/2019,” beber Anggota Majelis, Muhammad Tio Aliansyah, saat membacakan pertimbangan putusan yang dikutip RMOLSumsel, Kamis (25/7).

Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk 10 perkara yang melibatkan 48 Teradu. Sanksi yang dijatuhkan adalah Peringatan (6), Peringatan Keras (9), Pemberhentian dari Jabatan Ketua (1), dan Pemberhentian Tetap (1). Sementara itu, 32 Teradu lainnya dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.

Sidang ini dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo selaku Ketua Majelis, didampingi Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Muhammad Tio Aliansyah.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya menyatakan, setelah putusan tersebut, para komisioner KPU OKU akan melakukan rapat pleno untuk memilih ketua baru.

"Mereka (KPU OKU) wajib melaksanakan putusan DKPP itu dan dalam putusan itu yang mengawasi adalah Bawaslu," terangnya, Kamis (25/7).

"Putusan DKPP 7 hari ke depan sudah harus dijalankan KPU OKU," tambah Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya