Berita

Sidang DKPP terkait pelanggaran di Ogan Komering Ulu/RMOLSumsel

Politik

Terbukti Langgar PKPU, Ketua KPU OKU Resmi Dicopot

JUMAT, 26 JULI 2024 | 02:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian kepada Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ade Satria Dwi Putra. 

Ade Satria yang berstatus sebagai Teradu I dalam perkara Nomor 88-PKE-DKPP/V/2024 itu terbukti melakukan pelanggaran dalam proses rekapitulasi penghitungan suara.

"Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu I Ade Satria Dwi Putra selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu terhitung sejak Putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, dalam sidang DKPP, Rabu (24/7).

Ade Satria terbukti menginstruksikan rekapitulasi penghitungan suara ulang tingkat kecamatan di Kecamatan Ulu Ogan di luar rapat pleno resmi. Tindakan ini menimbulkan keributan karena tidak sesuai dengan tata cara, mekanisme, dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Ade Satria juga tidak melakukan upaya perbaikan terhadap rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Ulu Ogan, meskipun ada keberatan dari saksi Partai Buruh, Deni Suswendi.

“Tindakan Teradu I tidak berdasarkan rapat pleno terkait rekapitulasi penghitungan suara ulang yang dilakukan di Kecamatan Ulu Ogan dengan mengikutsertakan Teradu II, Teradu III, dan Teradu IV untuk mendampingi dalam melakukan rekapitulasi penghitungan suara ulang di tingkat Kecamatan Ulu Ogan yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat 23 PKPU 8/2019,” beber Anggota Majelis, Muhammad Tio Aliansyah, saat membacakan pertimbangan putusan yang dikutip RMOLSumsel, Kamis (25/7).

Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk 10 perkara yang melibatkan 48 Teradu. Sanksi yang dijatuhkan adalah Peringatan (6), Peringatan Keras (9), Pemberhentian dari Jabatan Ketua (1), dan Pemberhentian Tetap (1). Sementara itu, 32 Teradu lainnya dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.

Sidang ini dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo selaku Ketua Majelis, didampingi Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Muhammad Tio Aliansyah.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya menyatakan, setelah putusan tersebut, para komisioner KPU OKU akan melakukan rapat pleno untuk memilih ketua baru.

"Mereka (KPU OKU) wajib melaksanakan putusan DKPP itu dan dalam putusan itu yang mengawasi adalah Bawaslu," terangnya, Kamis (25/7).

"Putusan DKPP 7 hari ke depan sudah harus dijalankan KPU OKU," tambah Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

UPDATE

Terbukti Langgar PKPU, Ketua KPU OKU Resmi Dicopot

Jumat, 26 Juli 2024 | 02:00

Porsche Putih Milik Pegawai KPK Gadungan Ikut Diserahkan ke Polres Bogor

Jumat, 26 Juli 2024 | 01:42

PKS Masih Simpan Sosok Calon Walikota Bandung

Jumat, 26 Juli 2024 | 01:22

Bantah Memeras, Pegawai KPK Gadungan Ungkap Banyak Pejabat Pemkab Bogor Main Anggaran

Jumat, 26 Juli 2024 | 00:59

Bisa Ambil Suara Pendukung Ahok, Ridwan Kamil Bakal Jadi Lawan Terberat Anies

Jumat, 26 Juli 2024 | 00:41

Ini Tampang Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor

Jumat, 26 Juli 2024 | 00:17

1.965 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Sepanjang Operasi Patuh Krakatau

Kamis, 25 Juli 2024 | 23:59

Peraih Medali Emas Olimpiade Siswa 2022 Berjuang Keras Ikuti Seleksi Akpol

Kamis, 25 Juli 2024 | 23:59

Sarat Pengalaman, Capt. Ali Layak Masuk Jajaran Direksi Garuda Indonesia

Kamis, 25 Juli 2024 | 23:45

TNI AL dan Tim Gabungan Terus Cari Kapal Pembawa Material BTS Kominfo yang Hilang Kontak di Papua

Kamis, 25 Juli 2024 | 23:31

Selengkapnya