Berita

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa/Net

Nusantara

16 Orang Sudah Diperiksa Polisi di Kasus Korupsi PJUTS Kementerian ESDM

KAMIS, 25 JULI 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) mengkonfirmasi 22 orang diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) oleh Kementerian ESDM tahun 2020. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 orang sudah diperiksa dan sisanya masuk dalam agenda pemeriksaan. 

"Sementara sudah dipanggil 22, dengan rincian 16 telah dilakukan pemeriksaan, dan ada 6 lagi sudah diagendakan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Kamis (25/7). 


Namun, Arief tidak merinci latar belakang para saksi yang diperiksa, sebab sejauh ini proses penyidikan masih berlangsung. 

Dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka. 

"Sudah banyak kegiatan pemeriksaan dan tindakan lain dalam rangka pengumpulan bukti-bukti. Jika alat bukti sudah memadai dan memenuhi syarat, tentunya akan dilanjutkan dengan proses penetapan tersangka," kata Arief. 

Selama proses pemeriksaan, Arief mengatakan pihak Kemeterian ESDM bersikap kooperatif. 

"Sementara belum ada kendala, dan progres masih sesuai dengan perencanaan," kata Arief. 

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, telepon seluler, HP, hardisk hingga laptop saat menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada Kamis (4/7). 

Dari penggeledahan tersebut penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa surat atau dokumen dan barang elektronik seperti telepon seluler, laptop, flashdisk, hdd dan CPU komputer. 

Arief menduga nilai kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp64 miliar. Meski begitu, angka tersebut masih belum hasil akhir karena penyidikan masih terus berlangsung.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya