Berita

Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono/RMOL

Politik

Heru Budi Lanjutkan Prestasi Anies Raih WTP

KAMIS, 25 JULI 2024 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2017.

Raihan WTP ini melanjutkan prestasi Gubernur Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan.

Predikat ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas optimalisasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta berhasil melebihi target pendapatan daerah Tahun Anggaran (TA) 2023. 


Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, raihan ini merupakan hasil kerja keras, konsistensi, keseriusan, dan kebersamaan kerja lintas jajaran di Pemprov DKI Jakarta.

Dia mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 secara profesional. 

"Penghargaan ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholders sebagai wujud kesungguhan jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel," ujar Heru Budi Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/7).

Pendapatan daerah tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp71,07 triliun atau 100,57 persen melebihi rencana yang ditargetkan sebesar Rp70,66 triliun, yang terdiri dari Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Realisasi Pendapatan Transfer, dan Realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah.

Selain itu, realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp66,77 triliun atau mencapai 92,55 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp72,14 triliun, dengan komponen Realisasi Belanja Operasi, Realisasi Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, serta Realisasi Belanja Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya.

"Upaya yang telah kami lakukan masih memerlukan penyempurnaan. Untuk itu, saya mengharapkan bimbingan, saran, dan masukan yang membangun dari BPK RI," pungkas Heru.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya