Berita

Nusantara

Jelang HUT RI, IKN Ditutup untuk Umum

KAMIS, 25 JULI 2024 | 15:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kunjungan ke lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ditutup untuk umum jelang perayaan HUT ke-79 RI.

Hal tersebut diumumkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sedang menggencarkan pembangunan ibu kota anyar itu.

"Sehubungan dengan persiapan Peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI tahun 2024, kunjungan umum ke IKN Nusantara akan ditutup sementara sampai pemberitahuan selanjutnya,"bunyi pengumuman yang diunggah  di akun Instagram Kementerian PUPR, Rabu (24/7). 


Pembatasan kunjungan itu disebut mulai berlaku sejak 8 Juli hingga 31 Agustus 2024.

Meski demikian, Kementerian PUPR memastikan kunjungan kedinasan masih boleh dilakukan secara terbatas dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, yaitu:

1. Hanya pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam persiapan dan pelaksanaan peringatan Hari Kemerdekaan yang diizinkan masuk ke IKN.

2. Mendapatkan izin tertulis Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN dalam hal ini Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur dan Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan Otorita IKN.

3. Kunjungan dilakukan pada Kamis atau Jumat.

4. Jumlah tamu maksimal 10 orang.

5. Jumlah kendaraan maksimal dua unit.

6. Diwajibkan untuk memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapian.

Dalam unggahan tersebut, Kementerian PUPR mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku guna mendukung kelancaran pembangunan tersebut.

"Dukung acara tersebut dengan mematuhi pembatasan kunjungan ke IKN Nusantara demi menjaga keamanan dan kelancarannya ya, Sahabat!" pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya