Berita

Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM/Net

Hukum

Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Amankan Barang Bukti

KAMIS, 25 JULI 2024 | 12:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah selesai menggeledah kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (24/7).

"Untuk hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik dokumen/surat dan print out BBE (barang bukti elektronik) yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut (Maluku Utara) yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang (25/7).


Penggeledahan itu kata Tessa, terkait dengan perkara suap, gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku mantan Gubernur Malut, serta perkara pemberian suap terkait pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut yang diduga dilakukan tersangka Muhaimin Syarif (MS) selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut.

"Tim penyidik akan mendalami lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut, dan tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya," pungkas Tessa.

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. Selanjutnya pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya