Berita

Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM/Net

Hukum

Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Amankan Barang Bukti

KAMIS, 25 JULI 2024 | 12:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah selesai menggeledah kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (24/7).

"Untuk hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik dokumen/surat dan print out BBE (barang bukti elektronik) yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut (Maluku Utara) yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang (25/7).


Penggeledahan itu kata Tessa, terkait dengan perkara suap, gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku mantan Gubernur Malut, serta perkara pemberian suap terkait pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut yang diduga dilakukan tersangka Muhaimin Syarif (MS) selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut.

"Tim penyidik akan mendalami lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut, dan tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya," pungkas Tessa.

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. Selanjutnya pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya