Berita

Polsek Gadingrejo mengamankan pelaku penggelapan duit perusahaan/RMOLLampung

Presisi

Terjerat Pinjol, Karyawan Gelapkan Duit Perusahaan Ratusan Juta

KAMIS, 25 JULI 2024 | 11:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat kepolisian meringkus karyawan PT ADIARTA (Ninja Express) bernama Heri (38) atas dugaan kasus penggelapan uang perusahaan hingga ratusan juta.

Heri yang merupakan warga Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung ini diringkus polisi saat berada di areal Masjid Taqwa Gadingrejo, Pringsewu. 

Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh menjelaskan, tersangka diamankan atas dasar laporan pengaduan pihak perusahaan pada 5 Desember 2023. Pelaku dilaporkan menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp114.222.310.


“Uang ratusan juta yang diduga digelapkan berasal dari 1283 kali transaksi COD dan tidak disetorkan ke kas perusahaan, namun dipakai untuk keperluan pribadi tersangka," kata AKP Hasbulloh dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (25/7),

Kapolsek menjelaskan, setelah kasus penggelapan itu diketahui perusahaan, pelaku kabur melarikan diri ke berbagai wilayah di Pulau Jawa. Ia kemudian ditangkap setelah dua hari pulang kampung dan sedang melamun di sebuah masjid di Gadingrejo.

Pelaki mengaku menggelapkan uang perusahaan karena terdesak kebutuhan pribadi untuk membayar utang sebesar Rp50 juta dari pinjaman online.

“Uang perusahaan juga dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup tersangka selama dalam pelariannya di Pulau Jawa,” kata Kapolsek.

Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Pelaku penggelapan dapat dipidana penjara maksimal 4 tahun penjara.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya