Berita

Polsek Gadingrejo mengamankan pelaku penggelapan duit perusahaan/RMOLLampung

Presisi

Terjerat Pinjol, Karyawan Gelapkan Duit Perusahaan Ratusan Juta

KAMIS, 25 JULI 2024 | 11:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat kepolisian meringkus karyawan PT ADIARTA (Ninja Express) bernama Heri (38) atas dugaan kasus penggelapan uang perusahaan hingga ratusan juta.

Heri yang merupakan warga Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung ini diringkus polisi saat berada di areal Masjid Taqwa Gadingrejo, Pringsewu. 

Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh menjelaskan, tersangka diamankan atas dasar laporan pengaduan pihak perusahaan pada 5 Desember 2023. Pelaku dilaporkan menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp114.222.310.


“Uang ratusan juta yang diduga digelapkan berasal dari 1283 kali transaksi COD dan tidak disetorkan ke kas perusahaan, namun dipakai untuk keperluan pribadi tersangka," kata AKP Hasbulloh dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (25/7),

Kapolsek menjelaskan, setelah kasus penggelapan itu diketahui perusahaan, pelaku kabur melarikan diri ke berbagai wilayah di Pulau Jawa. Ia kemudian ditangkap setelah dua hari pulang kampung dan sedang melamun di sebuah masjid di Gadingrejo.

Pelaki mengaku menggelapkan uang perusahaan karena terdesak kebutuhan pribadi untuk membayar utang sebesar Rp50 juta dari pinjaman online.

“Uang perusahaan juga dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup tersangka selama dalam pelariannya di Pulau Jawa,” kata Kapolsek.

Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Pelaku penggelapan dapat dipidana penjara maksimal 4 tahun penjara.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya