Ilustrasi beras Bulog/Ist
Skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar yang mendera Perum Bulog dinilai sarat dengan keterlibatan oligarki.
Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Adib Miftahul mengatakan, aroma keterlibatan oligarki ini makin terlihat pada sikap Perum Bulog yang terkesan buang badan setelah mengklaim transparan soal lelang impor beras.
“Jangan-jangan ada upaya sistematis dan struktur yang dikendalikan oligarki. Saya lebih sering sebut mafia impor beras. Makanya harus dikaji ulang, jangan-jangan ada mafia impor beras di dalam,” kata Adib kepada wartawan, Kamis (25/7).
Soal klaim transparansi mekanisme impor beras, Adib menilai pernyataan Bulog berseberangan dengan temuan Tim Review Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri terkait dokumen impor yang tidak proper dan komplet hingga menyebabkan biaya
demurrage Rp 294,5 miliar.
“Perlu melakukan pendalaman dan dikaji ulang bagaimana sistem mekanisme impor beras. Sebab patut diduga ada sesuatu yang diatur, dalam tanda kutip untuk menarik keuntungan makanya sampai terjadi tata kelola berantakan,” beber Adib.
Di sisi lain, Adib tidak habis pikir persoalan impor beras selalu terjadi berulang. Apalagi, kebijakan ini selalu dilakukan pemerintah di setiap musim panen petani.
“Hal ini menunjukan bahwa tata kelola impor beras bermasalah,” pungkas Adib.
Sementara itu, Dirut Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi sebelumnya membeberkan terkait mekanisme lelang impor yang dijalankan untuk membantah isu penggelembungan harga impor beras.
Dikatakan Bayu, mekanisme lelang diawali dengan pengumuman terbuka bahwa Perum Bulog akan membeli sejumlah beras. Biasanya, peminat lelang yang mendaftar bisa mencapai 80 sampai 100 perusahaan.
Jumlah ini bisa berkurang karena beberapa di antaranya kerap mundur akibat persyaratan ketat. Sehingga, yang kemudian benar-benar ikut lelang sekitar 40-50 perusahaan.