Berita

Ilustrasi beras Bulog/Ist

Bisnis

Skandal Demurrage Bulog Berbau Campur Tangan Oligarki

KAMIS, 25 JULI 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar yang mendera Perum Bulog dinilai sarat dengan keterlibatan oligarki.

Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Adib Miftahul mengatakan, aroma keterlibatan oligarki ini makin terlihat pada sikap Perum Bulog yang terkesan buang badan setelah mengklaim transparan soal lelang impor beras.

“Jangan-jangan ada upaya sistematis dan struktur yang dikendalikan oligarki. Saya lebih sering sebut mafia impor beras. Makanya harus dikaji ulang, jangan-jangan ada mafia impor beras di dalam,” kata Adib kepada wartawan, Kamis (25/7).


Soal klaim transparansi mekanisme impor beras, Adib menilai pernyataan Bulog berseberangan dengan temuan Tim Review Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri terkait dokumen impor yang tidak proper dan komplet hingga menyebabkan biaya demurrage Rp 294,5 miliar.

“Perlu melakukan pendalaman dan dikaji ulang bagaimana sistem mekanisme impor beras. Sebab patut diduga ada sesuatu yang diatur, dalam tanda kutip untuk menarik keuntungan makanya sampai terjadi tata kelola berantakan,” beber Adib.

Di sisi lain, Adib tidak habis pikir persoalan impor beras selalu terjadi berulang. Apalagi, kebijakan ini selalu dilakukan pemerintah di setiap musim panen petani.

“Hal ini menunjukan bahwa tata kelola impor beras bermasalah,” pungkas Adib.

Sementara itu, Dirut Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi sebelumnya membeberkan terkait mekanisme lelang impor yang dijalankan untuk membantah isu penggelembungan harga impor beras.

Dikatakan Bayu, mekanisme lelang diawali dengan pengumuman terbuka bahwa Perum Bulog akan membeli sejumlah beras. Biasanya, peminat lelang yang mendaftar bisa mencapai 80 sampai 100 perusahaan.

Jumlah ini bisa berkurang karena beberapa di antaranya kerap mundur akibat persyaratan ketat. Sehingga, yang kemudian benar-benar ikut lelang sekitar 40-50 perusahaan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya