Berita

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno/RMOL

Presisi

Diciduk Polisi, Residivis Balik Jadi Kurir Narkoba

KAMIS, 25 JULI 2024 | 09:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Kebon Jeruk membekuk IS alias T (29) dan IS alias B (32) pengedar narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis. Total barang bukti mencapai 6,6 kilogram. 

Kedua tersangka diketahui baru 1,5 bulan keluar dari lembaga permasyarakatan karena kasus yang sama. 

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai seorang laki-laki di wilayah Kembangan.
 

 
"Kemudian tim melakukan mapping lokasi dan benar pada Selasa 16 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB ketika tersangka yang dicurigai (ditangkap) berada di depan tempat kos," kata Sutrisno dikutip Kamis (25/7).

Modus para tersangka dalam mengelabui petugas yakni membungkus narkotika dengan kemasan suku cadang kendaraan agar tidak ketahuan. 

"Untuk pengiriman mereka lewat online, lewat paket. Dengan modus seolah-olah barang ini sparepart," kata Sutrisno. 

"Ini dibungkus ini kardus dilakban, seolah-olah sparepart kendaraan, tapi di dalamnya dikasih batu, jadi seolah-olah berat," sambungnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari sabu, tembakau sintetis, 3 buah timbangan elektrik, 9 botol diduga cairan sinte, 10 plastik klip beberapa ukuran, serta dua baskom alumunium untuk wadah narkoba. 

"Narkotika jenis tembakau sintetis beratnya 3.735 gram dan narkotika jenis sabu 2.872 gram," kata Sutrisno. 

Dua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya