Berita

Google/Foto: Reuters

Tekno

Google Lupakan Janji Hapus Cookie dari Chrome

KAMIS, 25 JULI 2024 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa pencarian Google seakan menelan ludah sendiri dengan membatalkan janjinya untuk menghapus cookie pihak ketiga di perambaan Chrome-nya.

Dalam pernyataannya awal pekan ini, Google mengungkapkan pihaknya berencana untuk tetap menyimpan paket kode kecil yang dimaksudkan untuk melacak pengguna di internet tersebut.

Pembalikan besar ini menyusul kekhawatiran dari pengiklan yang jadi sumber pendapatan terbesar perusahaan, di mana mereka mengatakan dengan hilangnya cookie di browser paling populer di dunia akan membatasi kemampuan mereka untuk mengumpulkan informasi guna mempersonalisasi iklan, sehingga membuat mereka bergantung pada basis data pengguna Google.


Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris juga telah meneliti rencana Google karena kekhawatiran akan menghambat persaingan dalam periklanan digital.

"Daripada menghentikan penggunaan cookie pihak ketiga, kami akan memperkenalkan pengalaman baru di Chrome yang memungkinkan orang membuat pilihan berdasarkan informasi yang berlaku di seluruh penjelajahan web mereka, dan mereka dapat menyesuaikan pilihan tersebut kapan saja," kata Anthony Chavez, wakil presiden inisiatif Privacy Sandbox yang didukung Google, seperti dikutip dari Reuters, Kamis(25/7).

Cookie pihak ketiga adalah data yang disimpan di browser pengguna oleh situs selain laman web yang sedang dikunjungi. Biasanya, cookie ini digunakan untuk melacak pengguna di berbagai situs lain.

Dengan ini, pengiklan dapat melacak kebiasaan dan minat penelusuran pengguna di internet. Namun, cookie juga dapat digunakan untuk pengawasan yang tidak diinginkan

Sejak 2019, unit Alphabet telah mengerjakan inisiatif Privacy Sandbox yang bertujuan untuk meningkatkan privasi daring sekaligus mendukung bisnis digital, dengan sasaran utama penghapusan cookie pihak ketiga.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya