Berita

Satgas gabungan Blora saat melakukan sidak di rumah industri gula di Tambakromo Cepu, Blora, Rabu (24/7)/RMOLJateng

Nusantara

Satgas Gabungan Temukan Bahan Berbahaya di Pabrik Gula

KAMIS, 25 JULI 2024 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim gabungan dari Dinas Kesehatan Blora bersama Dp4, Dindagkopumkm Blora, Satpol PP, dan aparat kepolisian, melakukan sidak di lokasi industri pembuatan gula merah milik warga Blora, Jawa Tengah.

Hasilnya, ditemukan bahan baku berbahaya bagi kesehatan yang digunakan dalam pembuatan gula merah. Bahan baku yang dinilai berbahaya tersebut pun diamankan untuk dicek kandungannya di laboratorium. 

Adapun rumah produksi gula merah tersebut berada di Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Cepu, Blora, diketahui milik warga bernama Lasdi (50). Kegiatan sidak itu sempat mengagetkan pemilik industri. 


Sub Koordinator Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Blora, Norra Sutresmiyanti menyampaikan, kegiatan inspeksi mendadak (sidak) itu untuk menindaklanjuti beredar berita terkait peredaran gula merah palsu.

"Dari hasil sidak petugas menemukan bahan pengawet cairan arum manis. Cairan berbahaya itu jika dikonsumsi berlebihan akan menyebabkan komplikasi gagal ginjal dan penyakit kanker," terangnya, dikutip RMOLJateng, Rabu (24/7). 

Ia menjelaskan, bahan baku gula merah dan arum manis dibawa untuk diperiksa kandungan bahan bakunya di laboratorium dinas kesehatan. 

"Hasilnya akan keluar secepat-cepatnya dua minggu," ungkapnya. 

Terpisah, Kepala Kelurahan Tambakromo, Muhammad Irawan mengatakan, industri gula merah di Dukuh Nglebok sudah beroperasi selama satu tahun. 

Sebelum menjalankan usaha pabrik gula merah, pemilik usaha memiliki usaha arum manis atau rambut nenek. 

"Kami sering lakukan pemantauan dan meminta pemilik industri untuk melaksanakan usaha sesuai dengan regulasi dan kesehatan," ujarnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya