Satgas gabungan Blora saat melakukan sidak di rumah industri gula di Tambakromo Cepu, Blora, Rabu (24/7)/RMOLJateng
Satgas gabungan Blora saat melakukan sidak di rumah industri gula di Tambakromo Cepu, Blora, Rabu (24/7)/RMOLJateng
Hasilnya, ditemukan bahan baku berbahaya bagi kesehatan yang digunakan dalam pembuatan gula merah. Bahan baku yang dinilai berbahaya tersebut pun diamankan untuk dicek kandungannya di laboratorium.
Adapun rumah produksi gula merah tersebut berada di Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Cepu, Blora, diketahui milik warga bernama Lasdi (50). Kegiatan sidak itu sempat mengagetkan pemilik industri.
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Kamis, 23 April 2026 | 10:15
Kamis, 23 April 2026 | 10:06
Kamis, 23 April 2026 | 09:21
Kamis, 23 April 2026 | 09:18
Kamis, 23 April 2026 | 09:15
Kamis, 23 April 2026 | 09:14
Kamis, 23 April 2026 | 09:07
Kamis, 23 April 2026 | 08:58
Kamis, 23 April 2026 | 07:41
Kamis, 23 April 2026 | 07:25