Berita

Ketua Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh, Khairani Arifin/The Aceh Post

Politik

Perempuan Berhak Berpartisipasi dalam Pilkada 2024

KAMIS, 25 JULI 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perempuan punya hak yang sama untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sehingga, perempuan berhak berpartisipasi dalam Pilkada 2024. 

"Memilih dan dipilih dalam Pemilu dan Pilkada merupakan hak politik warga negara Indonesia, termasuk perempuan Aceh," tegas Ketua Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh, Khairani Arifin, dalam keterangannya, Rabu (24/7).

Khairani mengatakan, hak perempuan berpartisipasi dalam politik dijamin dalam Konstitusi, Undang-undang, dan Qanun, serta sejalan dengan prinsip nondiskriminasi dan kesetaraan gender. 


Menurutnya, larangan bagi perempuan Aceh untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut juga merupakan pelanggaran hak asasi perempuan.

Khairani menjelaskan, sejarah Islam dan Aceh menunjukkan peran penting perempuan dalam kepemimpinan. Perempuan Aceh memiliki hak dan kemampuan untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

"Partisipasi penuh perempuan dalam politik, termasuk Pilkada, sangat penting untuk membangun masyarakat yang adil dan berdaya," ujar Khairani, dikutip RMOLAceh, Rabu (24/7).

Untuk itu, lanjut Khairani, Balai Syura Ureung Inong Aceh dan elemen gerakan perempuan menyerukan kepada Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota untuk memastikan hak konstitusional perempuan terpenuhi. Selain itu, juga meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik.

“Pemerintah juga harus meningkatkan  pemahaman masyarakat tentang hak-hak perempuan dalam politik,” ujarnya. 

Khairani juga meminta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh dan Panwaslih Kabupaten/kota untuk mengawasi konten kampanye yang diskriminatif. Dia juga meminta agar bakal calon Kepala Daerah dapat berkompetisi secara adil dalam Pilkada.

"Mari kita bersama-sama tolak politisasi agama dan Syariat Islam untuk menjegal perempuan menggunakan hak politiknya," pungkas Khairan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Ledakan Malam Takbiran di Grobogan dan Pekalongan, 10 Orang Terluka

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49

Ziarah Makam Korban Longsor Cisarua Diwarnai Suasana Emosional

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:35

Fahira Idris: Jadikan Idulfitri Momen Kebangkitan Umat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:53

SBY dan Keluarga Silaturahmi ke Prabowo di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:16

Mendes: 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah putih untuk Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:54

Dengan Kerjasama, Stabilitas Kebutuhan Pokok Terjaga

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:26

Gubernur Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:33

Soroti Pajak Ganda, DPR: Sudah Lama Sistem Dibiarkan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:43

Didampingi Didit, Prabowo Open House Khusus Masyarakat di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:13

Idulfitri Momentum Perkuat Komitmen Pembangunan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54

Selengkapnya