Berita

Tim Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat mengungkap peredaran sabu di dalam boneka/Istimewa

Presisi

Polisi Ungkap Peredaran Sabu 6 Kilogram Dalam Boneka

RABU, 24 JULI 2024 | 23:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Boneka sejatinya merupakan salah satu sarana bermain yang menyenangkan bagi anak-anak. 

Akan tetapi, apa jadinya ketika boneka justru dijadikan alat menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu? 

Adalah Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang mendapatkan informasi dari warga di sekitar Jakarta Timur yang sering mendapati dan mencurigai adanya transaksi narkoba jenis sabu dengan menggunakan boneka. 


Berdasarkan aduan warga, tim yang dipimpin oleh Kasubdit 1, AKBP Bariu Bawana, dan Kanit 3 Subdit 1, AKP Edy Suprayitno, bergerak melakukan pendalaman dan menangkap pria berinisial TF  di daerah Setu, Cipayung, Jakarta Timur, usai membuntutinya pada Selasa malam (23/7). 

“Setelah mendapati beberapa data informasi, kemudian tim melakukan penyelidikan di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur, dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar," kata Bariu Bawana dalam keterangan resmi yang diterima Rabu (24/7). 

Dari tangan TF, penyidik menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik dengan berat 6 kg yang berada di dalam 8 boneka berikut alat komunikasi 1 unit telepon seluler. 

Kepada penyidik, TF mengaku dirinya disuruh oleh KR alias Ucok untuk mengambil sabu. 

Kini, barang bukti dibawa ke Kantor DitResnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.  Sementara TF dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya