Berita

Tim Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat mengungkap peredaran sabu di dalam boneka/Istimewa

Presisi

Polisi Ungkap Peredaran Sabu 6 Kilogram Dalam Boneka

RABU, 24 JULI 2024 | 23:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Boneka sejatinya merupakan salah satu sarana bermain yang menyenangkan bagi anak-anak. 

Akan tetapi, apa jadinya ketika boneka justru dijadikan alat menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu? 

Adalah Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang mendapatkan informasi dari warga di sekitar Jakarta Timur yang sering mendapati dan mencurigai adanya transaksi narkoba jenis sabu dengan menggunakan boneka. 


Berdasarkan aduan warga, tim yang dipimpin oleh Kasubdit 1, AKBP Bariu Bawana, dan Kanit 3 Subdit 1, AKP Edy Suprayitno, bergerak melakukan pendalaman dan menangkap pria berinisial TF  di daerah Setu, Cipayung, Jakarta Timur, usai membuntutinya pada Selasa malam (23/7). 

“Setelah mendapati beberapa data informasi, kemudian tim melakukan penyelidikan di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur, dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar," kata Bariu Bawana dalam keterangan resmi yang diterima Rabu (24/7). 

Dari tangan TF, penyidik menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik dengan berat 6 kg yang berada di dalam 8 boneka berikut alat komunikasi 1 unit telepon seluler. 

Kepada penyidik, TF mengaku dirinya disuruh oleh KR alias Ucok untuk mengambil sabu. 

Kini, barang bukti dibawa ke Kantor DitResnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.  Sementara TF dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya