Berita

Pasangan kekasih MM dan AA di Polsek Kebon Jeruk/Ist

Nusantara

Buat Video Porno dan Promosi Judi, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

RABU, 24 JULI 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sepasang kekasih pelaku berinisial MM dan AA menjadi tersangka karena terlibat dalam kasus video porno dan promosi judi dalam jaringan (online). 

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno menjelaskan bahwa awalnya polisi melakukan patroli siber untuk mendeteksi para promotor judi online hingga menemukan aktivitas para pelaku. 

"Teman-teman dari Reskrim melakukan patroli siber, ditemukan aktivitas tersebut dan setelah pendalaman, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (11/7). Keduanya sudah tidak bersekolah," ucap Sutrisno di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (24/7). 

Berdasarkan pemeriksaan polisi, kedua pelaku mengaku telah membuat video porno dan mempromosikan judi online dalam kurung waktu satu tahun terakhir. 

"Informasinya setahun ya, sama dengan pembuatan video porno itu," kata Sutrisno. 

Pelaku menjual video porno melalui kontak di telegram dan media sosial lainnya. 

"Dari media sosial, mereka punya kontak di Telegram, Instagram, dan WhatsApp. Sudah satu tahun ini, mereka memiliki kontak pelanggan. Ketika ada pesanan, mereka membuat video, mengirimkannya, dan menerima pembayaran. Tidak dibuka untuk umum, hanya untuk pelanggan tertentu yang sudah berkomunikasi," kata Sutrisno. 

Selain video porno, sepasang kekasih ini juga melakukan promosi judi online, dengan mengunggah promosi secara rutin setiap hari dengan bayaran tertentu per bulan. 

"Mereka mempromosikan judi online dengan mengunggah konten setiap hari dan menerima bayaran bulanan," tutup Sutrisno.

Dari tangan para tersangka polisi  menyita sejumlah barang bukti, mulai dari Iphone 11, dua simcard Indosat, dan Iphone 13. 

Kini, para tersangka dijerat dengan pasal 303 UU ITE, pasal 36 UU 44/2004 tentang pornografi, dengan ancaman 12 tahun penjara.


Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

UPDATE

Tebus Ijazah Siswa yang Tertahan Diusulkan Pakai Dana Baznas

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:54

Pemerataan Pendidikan Tidak Boleh Tebang Pilih

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:37

Laba Bersih BCA Meroket 11 Persen di Semester I 2024

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:33

Tommy Djiwandono Sejak Lama Diproyeksikan jadi Pengganti Sri Mulyani

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:30

Siswa Tak Mampu Tebus Ijazah Jadi Potret Suram Pendidikan

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:29

Jubir PKB: Anies Berpengalaman di Jakarta, Lanjutkan!

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:19

Pasangan Arif-Rista Kembali Diusung PDIP di Pilkada Kebumen

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:10

Sekjen Partai Gelora Minta Prabowo Kedepankan Isu Palestina

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:10

Laba Bersih HM Sampoerna Anjlok 33 Persen di Kuartal II-2024

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:06

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Selengkapnya