Berita

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Nur Purnamasidi/Ist

Politik

Sertifikasi Guru Wajib Dipercepat demi Antisipasi Krisis Pendidik

RABU, 24 JULI 2024 | 14:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Target sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan UU 14/2005 Tentang Guru dan Dosen meselet.

Dalam amanat UU tersebut, sertifikasi guru yang jumlahnya mencapai 3 juta orang harus selesai paling lambat tahun 2015. Namun faktanya, 9 tahun sejak tenggat mandat UU tersebut masih ada 1,6 juta guru belum bersertifikasi.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi X DPR, Nur Purnamasidi. Bahkan data yang didapat Nur, persentase guru yang sudah bersertifikat di tahun 2019 sampai 2023 menurun dari 46 persen menjadi 44 persen.


"Jumlah guru bersertifikat yang memasuki masa pensiun juga lebih besar dibanding kecepatan Direktorat Pendidikan Profesi Guru dalam menyertifikasi guru pada jabatan di masa kurun waktu di atas," kata Nur, Rabu (24/7).

Kondisi ini berimbas pada tingkat kesejahteraan dan proporsi guru yang belum tersertifikasi cukup tinggi.

"Profesi guru sebagai tenaga pendidik pada akhirnya mengalami penurunan nilai yang begitu drastis. Apalagi jika dibandingkan dengan profesi lainnya, misalnya tenaga kesehatan," sambung politisi Golkar ini.

Ia khawatir jika kondisi tersebut dibiarkan akan menurunkan minat masyarakat menjadi guru.

"Pada titik tertentu, kita akan mengalami krisis guru. Sesuatu yang mengancam pencapaian target Indonesia Emas tahun 2045," tegasnya.

Atas dasar itu, Permendikbudristek 19/2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru wajib dijadikan momentum percepatan sertifikasi guru yang jumlahnya masih di atas satu juta pendidik.

"Kami sebagai mitra Kemendikbud Ristek berharap kesempatan ini dilakukan secara cepat dan masif. Kami akan ikut mengawasi pelaksanaan agar sesuai cita-cita mewujudkan guru yang kompeten dan sejahtera," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya