Berita

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Nur Purnamasidi/Ist

Politik

Sertifikasi Guru Wajib Dipercepat demi Antisipasi Krisis Pendidik

RABU, 24 JULI 2024 | 14:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Target sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan UU 14/2005 Tentang Guru dan Dosen meselet.

Dalam amanat UU tersebut, sertifikasi guru yang jumlahnya mencapai 3 juta orang harus selesai paling lambat tahun 2015. Namun faktanya, 9 tahun sejak tenggat mandat UU tersebut masih ada 1,6 juta guru belum bersertifikasi.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi X DPR, Nur Purnamasidi. Bahkan data yang didapat Nur, persentase guru yang sudah bersertifikat di tahun 2019 sampai 2023 menurun dari 46 persen menjadi 44 persen.


"Jumlah guru bersertifikat yang memasuki masa pensiun juga lebih besar dibanding kecepatan Direktorat Pendidikan Profesi Guru dalam menyertifikasi guru pada jabatan di masa kurun waktu di atas," kata Nur, Rabu (24/7).

Kondisi ini berimbas pada tingkat kesejahteraan dan proporsi guru yang belum tersertifikasi cukup tinggi.

"Profesi guru sebagai tenaga pendidik pada akhirnya mengalami penurunan nilai yang begitu drastis. Apalagi jika dibandingkan dengan profesi lainnya, misalnya tenaga kesehatan," sambung politisi Golkar ini.

Ia khawatir jika kondisi tersebut dibiarkan akan menurunkan minat masyarakat menjadi guru.

"Pada titik tertentu, kita akan mengalami krisis guru. Sesuatu yang mengancam pencapaian target Indonesia Emas tahun 2045," tegasnya.

Atas dasar itu, Permendikbudristek 19/2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru wajib dijadikan momentum percepatan sertifikasi guru yang jumlahnya masih di atas satu juta pendidik.

"Kami sebagai mitra Kemendikbud Ristek berharap kesempatan ini dilakukan secara cepat dan masif. Kami akan ikut mengawasi pelaksanaan agar sesuai cita-cita mewujudkan guru yang kompeten dan sejahtera," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya