Berita

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Nur Purnamasidi/Ist

Politik

Sertifikasi Guru Wajib Dipercepat demi Antisipasi Krisis Pendidik

RABU, 24 JULI 2024 | 14:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Target sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan UU 14/2005 Tentang Guru dan Dosen meselet.

Dalam amanat UU tersebut, sertifikasi guru yang jumlahnya mencapai 3 juta orang harus selesai paling lambat tahun 2015. Namun faktanya, 9 tahun sejak tenggat mandat UU tersebut masih ada 1,6 juta guru belum bersertifikasi.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi X DPR, Nur Purnamasidi. Bahkan data yang didapat Nur, persentase guru yang sudah bersertifikat di tahun 2019 sampai 2023 menurun dari 46 persen menjadi 44 persen.


"Jumlah guru bersertifikat yang memasuki masa pensiun juga lebih besar dibanding kecepatan Direktorat Pendidikan Profesi Guru dalam menyertifikasi guru pada jabatan di masa kurun waktu di atas," kata Nur, Rabu (24/7).

Kondisi ini berimbas pada tingkat kesejahteraan dan proporsi guru yang belum tersertifikasi cukup tinggi.

"Profesi guru sebagai tenaga pendidik pada akhirnya mengalami penurunan nilai yang begitu drastis. Apalagi jika dibandingkan dengan profesi lainnya, misalnya tenaga kesehatan," sambung politisi Golkar ini.

Ia khawatir jika kondisi tersebut dibiarkan akan menurunkan minat masyarakat menjadi guru.

"Pada titik tertentu, kita akan mengalami krisis guru. Sesuatu yang mengancam pencapaian target Indonesia Emas tahun 2045," tegasnya.

Atas dasar itu, Permendikbudristek 19/2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru wajib dijadikan momentum percepatan sertifikasi guru yang jumlahnya masih di atas satu juta pendidik.

"Kami sebagai mitra Kemendikbud Ristek berharap kesempatan ini dilakukan secara cepat dan masif. Kami akan ikut mengawasi pelaksanaan agar sesuai cita-cita mewujudkan guru yang kompeten dan sejahtera," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya