Berita

Klinik Desain Merek dan Kemasan/Dok. Kemenperin

Bisnis

Klinik KDMK Bantu Tingkatkan Daya Jual Produk IKM

RABU, 24 JULI 2024 | 13:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pemanfaatan Klinik Desain Merek dan Kemasan (KDMK).

KDMK itu sendiri telah dibentuk sejak 2003 yang bertujuan membantu pelaku industri kecil dan menengah (IKM) memaksimalkan produknya, termasuk penguatan mutu kemasan.  

Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menyampaikan pelaku IKM dituntut untuk memaksimalkan semua aspek kualitas produk yang dihasilkan. Mulai dari standardisasi produk, jaminan higienitas produk, hingga konsistensi kualitas produk.


Bahkan, desain logo atau merek dan kemasan pun termasuk aspek yang perlu diperhatikan para pelaku IKM di tanah air.

"Klinik KDMK bertujuan untuk membantu IKM dalam pemilihan bahan kemasan yang sesuai dengan produknya, pemilihan teknologi kemasan, pembuatan desain kemasan, pembuatan label kemasan sesuai peraturan yang berlaku dan memfasilitasi bantuan cetak kemasan," ungkap Reni dalam keterangannya, Rabu (24/7).

Desain merek dan kemasan yang menarik sesuai segmen pasar, serta memenuhi standar yang berlaku, adalah hal yang sangat penting.

"Setiap segmen pasar produk IKM tentunya memiliki perbedaan selera maupun gaya desain yang mencerminkan image dari produk yang dihasilkan," tuturnya. 

Sebagai contoh, produk dengan segmen pasar menengah atas harus memiliki desain logo dan kemasan yang elegan sehingga dapat mencerminkan kualitas produk yang premium dan memiliki nilai jual tinggi.

Pelaku IKM akan mendapat bantuan dari para desainer dalam menentukan konsep desain merek dan kemasan yang sesuai dengan kebutuhan pasarnya. 

"Diharapkan nantinya pelaku IKM dapat turut belajar dan mendapatkan wawasan tentang desain merek dan kemasan yang dapat diterapkan di masa mendatang dan dapat disebarkan kepada para pelaku IKM lainnya," terang Reni.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya