Berita

Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi (batik merah)/RMOL

Hukum

KPK Cegah Staf Hasto hingga Pengacara PDIP Pergi ke Luar Negeri

RABU, 24 JULI 2024 | 07:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

"Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencegah lima orang untuk bepergian ke luar negeri terkait perkara suap Harun Masiku. Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara PDIP masuk dalam daftar cegah.

"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto seperti dikutip RMOL, Rabu (24/7).

"Yang pertama inisial K, yang kedua inisial SP, yang ketiga inisial YPW. Yang keempat inisial DTI dan yang terakhir berinisial DB," kata Tessa lagi. 


Tessa menjelaskan, pencegahan dilakukan agar kelima orang dimaksud tetap berada di Indonesia ketika dibutuhkan keterangan oleh penyidik. 

"Larangan berpergian ke luar negeri berlaku untuk enam bulan ke depan," pungkas Tessa.

Kelima orang yang dicegah adalah Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan pengacara PDIP.

Kemudian Dona Berisa mantan istri Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP yang juga terpidana kasus suap Harun Masiku.

Kusnadi, Simeon Petrus, dan Dona Berisa sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK. Sedangkan rumah Donny Tri Istiqomah digeledah.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.

Selanjutnya, tim penyidik juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, tim penyidik juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi pada Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.

Dari pemeriksaan pada Senin (10/6), tim penyidik disebut mengamankan 2 unit HP milik Hasto ketika menggeledah Kusnadi. KPK juga menyita 9 barang dari tangan Kusnadi, yakni 1 unit HP iPhone 11 milik Kusnadi yang didalamnya terdapat SIMCard Tri, beserta dokumen elektronik di dalamnya, 1 buku warna hitam bertuliskan Kompas TV #Teman Terpercaya, 1 buku warna hitam bertuliskan Erica, E-156 personal note book.

Selanjutnya, 1 note book warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan, 1 lembar kwitansi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, banyaknya uang Rp200 juta untuk pembayaran operasional Pak Suryo AB tanggal 23 November 2023.

Kemudian, 1 buku tabungan BRI Simpedes atas nama Kusnadi; 1 kartu eksekutif Menteng Apartemen; 1 dompet kartu warna hitam berisi 1 buah kartu Livelt Paris Made in Italy, 1 kartu ATM Mandiri Debit Platinum, 1 kartu ATM BCA Paspor Blue debit; dan 1 voice recorder merek Sony ICD-TX660 kode 1032917 beserta data elektronik di dalamnya milik Kusnadi.

Kubu PDIP sudah membuat banyak laporan. Di mana, Kusnadi melaporkan tim penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK, ke Komnas HAM, dan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai disita barang-barangnya oleh tim penyidik.

Tak hanya itu, AKBP Rossa kembali dilaporkan ke Dewas KPK oleh tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah usai menggeledah rumah Donny, dan menyita barang-barang milik Donny. Selanjutnya, Kusnadi juga kembali melaporkan AKBP Rossa ke Propam Polri.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya