Berita

LSM Lira Jatim melaporkan Kalapas Kelas I Porong atas dugaan penerimaan gratifikasi dari tersangka Hasan Aminuddin/RMOLJatim

Nusantara

Laporkan Kalapas Porong yang Diduga Istimewakan Hasan Aminuddin, Lira Jatim Didukung Tokoh Masyarakat

RABU, 24 JULI 2024 | 06:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jawa Timur melaporkan Kalapas kelas 1 Porong Sidoarjo ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satunya disampaikan tokoh masyarakat, Muhammad Toyyib Algoffar. 

Menurut Gus Toyyib, langkah Lira Jatim dengan melaporkan Kalapas Porong ke Kemenkumham tersebut sudah tepat.


“Kami sangat mengapresiasi tindakan pintar dan cerdas LSM Lira. Karena dugaan Kalapas menerima gratifikasi dari terdakwa Hasan Aminuddin sangat tidak terpuji,” kata Gus Toyyib, dikutip RMOLJatim, Selasa (23/7).

Terlebih, menurut Gus Toyyib, sudah ada tindak lanjut dari laporan tersebut. Karena berdasarkan informasi yang ia dapat bahwa fasilitas yang diterima Hasan Aminuddin sudah disita. Termasuk telepon seluler (ponsel).

Sehingga, kini Hasan Aminuddin tidak bisa berkomunikasi lagi dengan para kroni-kroninya.

“Informasi yang saya terima fasilitas berupa ponsel yang digunakan Hasan Aminuddin disita. Terbukti, saat ini nomor yang biasanya digunakan Hasan Aminuddin sudah tidak aktif lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Lira Jatim melaporkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas 1 Porong Sidoarjo ke Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Laporan pelanggaran kode etik yang dipimpin langsung Gubernur Lira Jatim, Samsudin, diterima oleh staf Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, di Jalan Kayon Surabaya, pada Kamis (18/7).

Dalam laporan itu berisi dugaan perlakuan istimewa terhadap narapidana kasus tindak pidana korupsi Hasan Aminuddin di Lapas Kelas 1 Porong. Juga dugaan gratifikasi oleh Kalapas kelas 1 Surabaya dari Hasan Aminudin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya