Berita

LSM Lira Jatim melaporkan Kalapas Kelas I Porong atas dugaan penerimaan gratifikasi dari tersangka Hasan Aminuddin/RMOLJatim

Nusantara

Laporkan Kalapas Porong yang Diduga Istimewakan Hasan Aminuddin, Lira Jatim Didukung Tokoh Masyarakat

RABU, 24 JULI 2024 | 06:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jawa Timur melaporkan Kalapas kelas 1 Porong Sidoarjo ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satunya disampaikan tokoh masyarakat, Muhammad Toyyib Algoffar. 

Menurut Gus Toyyib, langkah Lira Jatim dengan melaporkan Kalapas Porong ke Kemenkumham tersebut sudah tepat.


“Kami sangat mengapresiasi tindakan pintar dan cerdas LSM Lira. Karena dugaan Kalapas menerima gratifikasi dari terdakwa Hasan Aminuddin sangat tidak terpuji,” kata Gus Toyyib, dikutip RMOLJatim, Selasa (23/7).

Terlebih, menurut Gus Toyyib, sudah ada tindak lanjut dari laporan tersebut. Karena berdasarkan informasi yang ia dapat bahwa fasilitas yang diterima Hasan Aminuddin sudah disita. Termasuk telepon seluler (ponsel).

Sehingga, kini Hasan Aminuddin tidak bisa berkomunikasi lagi dengan para kroni-kroninya.

“Informasi yang saya terima fasilitas berupa ponsel yang digunakan Hasan Aminuddin disita. Terbukti, saat ini nomor yang biasanya digunakan Hasan Aminuddin sudah tidak aktif lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Lira Jatim melaporkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas 1 Porong Sidoarjo ke Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Laporan pelanggaran kode etik yang dipimpin langsung Gubernur Lira Jatim, Samsudin, diterima oleh staf Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, di Jalan Kayon Surabaya, pada Kamis (18/7).

Dalam laporan itu berisi dugaan perlakuan istimewa terhadap narapidana kasus tindak pidana korupsi Hasan Aminuddin di Lapas Kelas 1 Porong. Juga dugaan gratifikasi oleh Kalapas kelas 1 Surabaya dari Hasan Aminudin.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya