Berita

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, saat memberikan keterangan pers/RMOLJatim

Presisi

Buntut Aksi Pengeroyokan, Puluhan Pesilat PSHT Diringkus Polisi

RABU, 24 JULI 2024 | 05:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi anarkis puluhan pesilat yang mengeroyok polisi membuat Kepolisian Resort (Polres) Jember langsung melakukan tindakan tegas. 

Tidak sampai 24 jam, polisi sudah mengamankan 22 pesilat yang diduga terlibat aksi anarkis mengeroyok 5 anggota Polsek Kaliwates, pada Senin dinihari (22/7). Lima anggota polisi itu sedang bertugas di simpang tiga Transmart, Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates. 

Usai insiden pengeroyokan, aparat pun langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, 20 orang pesilat ditangkap paksa dari berbagai tempat. Sedangkan, 2 orang lagi datang menyerahkan diri. 


"Sebanyak 22 orang terduga pelaku pengeroyokan, ada 20 orang yang ditangkap dan 2 orang diserahkan pengurus PSHT," ucap Kapolres Jember,  AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dikutip RMOLJatim, Selasa (23/7).

Penangkapan para tersangka itu, lanjut dia, disertai penyitaan sejumlah barang bukti. Mereka yang telah diringkus segera menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Jember.

Penangkapan itu berdasarkan dan didukung alat bukti yang cukup, di antaranya keterangan beberapa anggota yang menjadi korban pengeroyokan dan visum. Ditambah sejumlah alat bukti petunjuk, seperti video warga saat kejadian, dan beberapa rekaman CCTV. 

"Informasi yang kami terima dari korban, rekan-rekan, dan saksi di lapangan yang melihat cukup banyak, selain rekaman CCTV," tuturnya.

Sebelumnya, puluhan pesilat mengeroyok 5 anggota polisi di Simpang Tiga Transmart, Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, pada Senin dinihari (22/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, ratusan orang sedang berkonvoi, dengan mengendarai kendaraan bermotor memblokade Simpang Tiga Transmart, tidak terima ditegur petugas kepolisian. Mereka kemudian mengamuk, secara beramai-ramai memukuli dan melempari batu ke arah anggota polisi. 

Lima orang polisi menjadi sasaran emosi massa pesilat PSHT adalah Aipda Parmanto Indrajaya, Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Bripka Radya, dan Bripka Andre. 

Aipda Parmanto Indrajaya yang menderita luka paling parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani rawat inap. Sedangkan, keempat rekannya mengalami luka ringan. 

Ketua PSHT Kabupaten Jember, Djono Wasinudin mengakui anggotanya yang mengeroyok polisi. Mengingat, massa PSHT ketika itu yang berkonvoi usai mengikuti acara tradisi PSHT menggelar Suroan Agung, tepat di malam penanggalan Jawa tanggal 15 Suro atau 15 Muharram. 

"Kami Ketua Cabang bersama Ketua Ranting sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami juga mohon maaf," katanya, saat berada di Mapolres Jember. 

Jono menyampaikan, aksi pengeroyokan menjadi tanggung jawab hukum dari masing-masing pelakunya. Adapun PSHT secara organisasi turut melakukan pencarian pelaku dan jika berhasil akan menyerahkan mereka ke polisi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya