Berita

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah/RMOLJabar

Bawaslu

Bawaslu Jabar Luncurkan Peta Kerawanan Pilkada 2024 dengan 35 Indikator

RABU, 24 JULI 2024 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat resmi meluncurkan Peta Kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah menyebutkan, peluncuran Peta Kerawanan ini masuk dalam persiapan pencegahan, pelanggaran, dan sengketa pada Pilkada 2024 nanti.

"Bawaslu Jawa Barat melakukan pemetaan kerawanan sebagai langkah antisipasi potensi pelanggaran, khususnya pada pemilihan dan juga pada pelaksanaan tahapan pemilihan tahun 2024," ucap Nuryamah di Grand Sunshine Grand Sunshine Resort & Convention, Kabupaten Bandung, Senin malam (22/7).

Lebih lanjut dirinya menyebutkan bahwa ada dua indikator dasar pemikiran dalam peta kerawanan, yaitu pertama, terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu yang sudah diluncurkan oleh Bawaslu RI pada 2023.

"Pertama yaitu diambil dari Indeks Kerawanan Pemilu yang memang sudah dilaunching oleh Bawaslu RI di 2023 tahun kemarin. Di sana sudah sangat jelas dari mulai 4 Dimensi terus 12 Sub Dimensi dan 61 Indikator," paparnya.

"Kedua, peta kerawanan ini diambil dari kejadian up to date yang terjadi di Provinsi Jabar, khususnya pada Pemilu 2024 kemarin. Jadi dari dua indikator tadi, itu yang menjadi data sehingga keluarlah peta kerawanan yang ada di Provinsi Jabar," jelasnya.

Nuryamah menuturkan, ada 9 tahapan rawan pemilihan yang terjadi pada Pemilu 2024. Yakni tahapan kampanye, tahapan pemungutan suara, tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, tahapan rekapitulasi daftar pemilih tetap, tahapan pencalonan.

Kemudian, tahapan masa tenang, tahapan pelaporan dana kampanye, tahapan penetapan hasil pemilu, dan perselisihan hasil pemilu.

Sedangkan, isu kerawanan pada Pilkada 2024 di Jabar ada 10 tahapan. Yakni pelaksanaan kampanye, kampanye calon, pelaksanaan pemungutan suara, keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, ajudikasi dan keberatan, partisipasi pemilih, hak memilih, netralitas ASN, dan perselisihan hasil pemilu/pemilihan.

"Kenapa ini harus saya sebutkan? Karena isu kerawanan yang 10 ini masing-masing memiliki indikatornya yang tentu totalnya ada 35 indikator. Jadi kita ini intinya, Bawaslu Jabar ini, dalam menentukan baik Tahapan Rawan maupun Isu Kerawanan bukan keinginan kita. Tapi ada indikator yang memang menjadi penentu, tahapan mana dan isu mana yang menjadi rawan," tandasnya.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Sri Mulyani Cuma Senyum Saat Ditanya Isu Mundur

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:35

Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:25

Tolak Wacana Reposisi Polri, GPK: Ini Pengkhiatan Reformasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:19

Skema Kopdes Merah Putih Logistik Kawinkan Program Tol Laut

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:17

Klarifikasi UI: Bahlil Belum Lulus!

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:59

Danantara Tepis Resesi, IHSG Kampiun Asia

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:47

Biadab, Mantan Kapolres Ngada Bayar Rp3 Juta Buat Cabuli Bocah

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:23

Prabowo-Sri Mulyani Bukber

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:17

Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:53

75 Tahun Kemitraan, Indonesia-Rumania Luncurkan Logo dan Forum Pariwisata

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:52

Selengkapnya