Berita

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah/RMOLJabar

Bawaslu

Bawaslu Jabar Luncurkan Peta Kerawanan Pilkada 2024 dengan 35 Indikator

RABU, 24 JULI 2024 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat resmi meluncurkan Peta Kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah menyebutkan, peluncuran Peta Kerawanan ini masuk dalam persiapan pencegahan, pelanggaran, dan sengketa pada Pilkada 2024 nanti.

"Bawaslu Jawa Barat melakukan pemetaan kerawanan sebagai langkah antisipasi potensi pelanggaran, khususnya pada pemilihan dan juga pada pelaksanaan tahapan pemilihan tahun 2024," ucap Nuryamah di Grand Sunshine Grand Sunshine Resort & Convention, Kabupaten Bandung, Senin malam (22/7).


Lebih lanjut dirinya menyebutkan bahwa ada dua indikator dasar pemikiran dalam peta kerawanan, yaitu pertama, terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu yang sudah diluncurkan oleh Bawaslu RI pada 2023.

"Pertama yaitu diambil dari Indeks Kerawanan Pemilu yang memang sudah dilaunching oleh Bawaslu RI di 2023 tahun kemarin. Di sana sudah sangat jelas dari mulai 4 Dimensi terus 12 Sub Dimensi dan 61 Indikator," paparnya.

"Kedua, peta kerawanan ini diambil dari kejadian up to date yang terjadi di Provinsi Jabar, khususnya pada Pemilu 2024 kemarin. Jadi dari dua indikator tadi, itu yang menjadi data sehingga keluarlah peta kerawanan yang ada di Provinsi Jabar," jelasnya.

Nuryamah menuturkan, ada 9 tahapan rawan pemilihan yang terjadi pada Pemilu 2024. Yakni tahapan kampanye, tahapan pemungutan suara, tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, tahapan rekapitulasi daftar pemilih tetap, tahapan pencalonan.

Kemudian, tahapan masa tenang, tahapan pelaporan dana kampanye, tahapan penetapan hasil pemilu, dan perselisihan hasil pemilu.

Sedangkan, isu kerawanan pada Pilkada 2024 di Jabar ada 10 tahapan. Yakni pelaksanaan kampanye, kampanye calon, pelaksanaan pemungutan suara, keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, ajudikasi dan keberatan, partisipasi pemilih, hak memilih, netralitas ASN, dan perselisihan hasil pemilu/pemilihan.

"Kenapa ini harus saya sebutkan? Karena isu kerawanan yang 10 ini masing-masing memiliki indikatornya yang tentu totalnya ada 35 indikator. Jadi kita ini intinya, Bawaslu Jabar ini, dalam menentukan baik Tahapan Rawan maupun Isu Kerawanan bukan keinginan kita. Tapi ada indikator yang memang menjadi penentu, tahapan mana dan isu mana yang menjadi rawan," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya