Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, usai melakukan konferensi pers di The Hermitage, Jakarta Pusat, Selasa (23/7)/RMOL

Politik

BPKH Siap Ikuti Prosedur Kalau Dipanggil Pansus Haji

SELASA, 23 JULI 2024 | 23:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bakal mengikuti seluruh prosedur yang diperlukan kalau dipanggil oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI.

"Kami sebagai Badan Pengelola Keuangan Haji akan melaksanakan tupoksi sesuai ketentuan dan Undang-undang yang berlaku," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, kepada awak media usai konferensi pers terkait hasil audit BPK di The Hermitage, Jakarta Pusat, Selasa (23/7).

Fadlul mengaku belum mendapatkan informasi apapun terkait rapat Pansus Angket Haji. Menurutnya, saat ini BPKH masih bekerja sesuai tugas dengan fungsinya.


"Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi apa-apa soal kelengkapan data dan sebagainya. Jadi, sampai saat ini kami masih bekerja seperti apa yang ditetapkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia mengaku tidak mengetahui apakah benar Pansus Haji akan melakukan pemanggilan. Namun ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses yang ada.

“Kita belum tahu. Kami akan sesuai prosedur saja," sambungnya.

Sebelumnya, Anggota Pansus Angket Haji 2024, Marwan Dasopang menyatakan, akan memanggil pihak-pihak terkait , seperti Kementerian Agama hingga BPKH, untuk dimintai keterangan soal masalah penyelenggaraan ibadah haji.

DPR RI telah sepakat membentuk pansus angket pengawasan haji yang bertugas menelusuri akar permasalahan buruknya penyelenggaraan haji tahun ini, Terutama soal isu penggelapan sisa kuota haji sebanyak 21 ribu yang diduga tidak disalurkan dengan baik.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya