Berita

Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Tapsel Kewalahan Dibanjiri Laporan Pemalsuan KTP Dukungan dan Politik Uang Dukungan Perseorangan

SELASA, 23 JULI 2024 | 21:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sedikitnya 40 laporan berkaitan dengan dugaan kecurangan untuk memenuhi syarat perseorangan di Pilkada Tapanuli Selatan masuk ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Laporan itu berkaitan dengan dugaan pemalsuan KTP dan berkas pernyataan dukungan warga serta dugaan politik uang dengan terlapor yakni Dolly Putra Parlindungan Pasaribu-Ahmad Buchori selaku bacakada dari jalur independen.

“40 laporan itu dikategorikan dua jenis yakni penggunaan identitas palsu dan dugaan money politik,” kata Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu, Selasa (23/7).

Saut menjelaskan, Bawaslu Tapanuli Selatan sudah memproses beberapa laporan yang masuk secara berkala tersebut. Beberapa laporan pertama mengenai dugaan pemalsuan dukungan sudah dilakukan registrasi dan pada akhirnya statusnya dihentikan.


“Hal ini karena tidak terpenuhinya 2 alat bukti sebagaimana diadukan oleh pelapor,” ujarnya.

Beberapa laporan lainnya yang teregistrasi pada laporan 03 tentang dugaan money politik juga dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak terpenuhinya. Namun, Bawaslu memasukkannya dalam kategori informasi awal yang akan ditelusuri selanjutnya.

“Beberapa laporan lainnya yang masuk dan teregister pada nomor laporan 21 sampai 40 masih dilakukan pemeriksaan, nanti kita lihat hasil kajiannya,” sebut Saut.

Seluruh laporan yang masuk kata Saut sudah diproses oleh Bawaslu Tapsel sesuai regulasi yang ada. Banyaknya laporan membuat mereka kewalahan.

“Kami ingin sampaikan terkait banyaknya laporan ini, disana kita kekurangan SDM dan saat ini kondisinya dua staf di divisi penanganan pelanggaran sakit setelah beberapa hari terakhir melakukan proses penanganan sehingga kondisi di Bawaslu Tapsel memprihatinkan, bahkan saat ini hanya bisa dikerjakan pimpinan secara langsung,” pungkasnya.

Diketahui dugaan kecurangan untuk mendapatkan syarat dukungan maju dari jalur perseorangan di Pilkada Tapanuli Selatan belakangan menjadi polemik. Sejumlah warga mengaku keberatan masuknya nama mereka sebagai pendukung untuk Dolly-Ahmad Buchori maju dari jalur perseorangan.

Kuasa hukum warga yang keberatan, Irwansyah Nasution mengatakan pihaknya sedang menyelidiki informasi klien mereka yang menyebut sekitar 26 ribu KTP dan berkas pernyataan dukungan dipalsukan oleh bacakada petahana itu. Dan 850 orang diantaranya sudah membuat surat pernyataan keberatan.

“Proses penggunaan KTP dan pemalsuan tandatangan itu dilakukan 40 orang lebih. Menurut klien kami, proses dugaan pemalsuan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Villa Kolam Ikan Tanjung Morawa, Deli Serdang. Belakangan rumah tersebut milik Dolly, dan saat proses itu dilakukan yang bersangkutan juga menyaksikan," pungkasnya saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya