Berita

Istri mantan Bupati Lahat, Lidyawati mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PAN Muara Enim/RMOLSumsel

Politik

PAN Dituding Majukan Cabup Tak Berkualitas di Lahat

SELASA, 23 JULI 2024 | 21:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Partai Amanat Nasional (PAN) mengusung Istri petahana bupati Cik Ujang di pemilihan bupati (Pilbup) Lahat, menuai kritik dari kelompok masyarakat. 

Salah satunya disampaikan Koordinator Perkumpulan Anti Korupsi Indonesia, Muhtadin Sabili, dalam diskusi bertajuk "Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada Serentak 2024" di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (23/7).

Dia memandang, dukungan PAN kepada istri Cik Ujang, Lidyawati terkesan semakin jauh dari semangat reformasi dan demokrasi.

Dalam penjaringan kepala daerah, dia memandang partai yang dulunya menjadi motor reformasi itu tidak menerapkan prinsip meritokrasi dan aturan partai dalam menentukan calon kepala daerah.

Sebab berdasarkan informasi DPD PAN di Lahat, penjaringan sebenarnya telah dilakukan sesuai petunjuk pelaksanaan dari DPP, dan telah melakukan pendalaman terhadap visi dan misi sejumlah calon. 

Hasilnya, terdapat tiga calon bupati (cabup) yang telah mendaftar, namun rekomendasi DPP jatuh kepada calon yang tidak memenuhi syarat prosedur tersebut.

"DPP PAN kemudian melakukan sabotase terhadap aturan yang dibuatnya sendiri, dengan memberikan rekomendasi kepada orang yang sama sekali tidak melewati mekanisme penjaringan dari bawah," ujar Sabili kepada RMOL, Selasa (23/7).

"Istri petahana Bupati Cik Ujang itu tak berproses, tak memiliki rekam jejak dan kompetensi dengan kualitas paling rendah di antara yang lain, tapi malah didukung oleh DPP PAN," sambungnya.

Sabili juga mendapati keputusan PAN mengusung istri Cik Ujang membuat pengurus PAN di Lahat kecewa, karena jerih payah mereka menjaga iklim demokrasi di partai tidak dihargai.

"Aroma politik transaksional kuat tercium di balik pemberian rekomendasi oleh DPP PAN ini. Bocoran dari sumber terpercaya bernilai miliaran per kursi. Masuk angin partai ini," kata Sabili menyesalkan.

Menurutnya, penggelontoran uang dalam jumlah besar yang dilakukan istri Cik Ujang cara tidak sehat dalam rangka memborong dukungan dari partai politik agar menjadi calon tunggal, Sehingga menutup ruang bagi kandidat lain.

Ironisnya, PAN yang seharusnya tetap berpegang pada idealisme penguatan demokrasi di Indonesia dan mencegah suburnya politik dinasti dan transaksi, malah terlibat dalam praktik politik menciptakan calon tunggal.

Oleh karena itu, Sabili menilai kemunculan calon tunggal yang melawan kotak kosong memiliki dampak buruk bagi demokrasi.

"Dampak buruknya adalah kurangnya kompetisi, legitimasi yang lemah, menurunnya partisipasi pemilih, dan adanya risiko otoritarianisme,” demikian Muhtadin Sabili menambahkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya