Berita

Istri mantan Bupati Lahat, Lidyawati mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PAN Muara Enim/RMOLSumsel

Politik

PAN Dituding Majukan Cabup Tak Berkualitas di Lahat

SELASA, 23 JULI 2024 | 21:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Partai Amanat Nasional (PAN) mengusung Istri petahana bupati Cik Ujang di pemilihan bupati (Pilbup) Lahat, menuai kritik dari kelompok masyarakat. 

Salah satunya disampaikan Koordinator Perkumpulan Anti Korupsi Indonesia, Muhtadin Sabili, dalam diskusi bertajuk "Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada Serentak 2024" di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (23/7).

Dia memandang, dukungan PAN kepada istri Cik Ujang, Lidyawati terkesan semakin jauh dari semangat reformasi dan demokrasi.


Dalam penjaringan kepala daerah, dia memandang partai yang dulunya menjadi motor reformasi itu tidak menerapkan prinsip meritokrasi dan aturan partai dalam menentukan calon kepala daerah.

Sebab berdasarkan informasi DPD PAN di Lahat, penjaringan sebenarnya telah dilakukan sesuai petunjuk pelaksanaan dari DPP, dan telah melakukan pendalaman terhadap visi dan misi sejumlah calon. 

Hasilnya, terdapat tiga calon bupati (cabup) yang telah mendaftar, namun rekomendasi DPP jatuh kepada calon yang tidak memenuhi syarat prosedur tersebut.

"DPP PAN kemudian melakukan sabotase terhadap aturan yang dibuatnya sendiri, dengan memberikan rekomendasi kepada orang yang sama sekali tidak melewati mekanisme penjaringan dari bawah," ujar Sabili kepada RMOL, Selasa (23/7).

"Istri petahana Bupati Cik Ujang itu tak berproses, tak memiliki rekam jejak dan kompetensi dengan kualitas paling rendah di antara yang lain, tapi malah didukung oleh DPP PAN," sambungnya.

Sabili juga mendapati keputusan PAN mengusung istri Cik Ujang membuat pengurus PAN di Lahat kecewa, karena jerih payah mereka menjaga iklim demokrasi di partai tidak dihargai.

"Aroma politik transaksional kuat tercium di balik pemberian rekomendasi oleh DPP PAN ini. Bocoran dari sumber terpercaya bernilai miliaran per kursi. Masuk angin partai ini," kata Sabili menyesalkan.

Menurutnya, penggelontoran uang dalam jumlah besar yang dilakukan istri Cik Ujang cara tidak sehat dalam rangka memborong dukungan dari partai politik agar menjadi calon tunggal, Sehingga menutup ruang bagi kandidat lain.

Ironisnya, PAN yang seharusnya tetap berpegang pada idealisme penguatan demokrasi di Indonesia dan mencegah suburnya politik dinasti dan transaksi, malah terlibat dalam praktik politik menciptakan calon tunggal.

Oleh karena itu, Sabili menilai kemunculan calon tunggal yang melawan kotak kosong memiliki dampak buruk bagi demokrasi.

"Dampak buruknya adalah kurangnya kompetisi, legitimasi yang lemah, menurunnya partisipasi pemilih, dan adanya risiko otoritarianisme,” demikian Muhtadin Sabili menambahkan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:58

Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus Matangkan Raperda Pasar Rakyat ?

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:57

Sekjen Gelora: Gugurnya Khamenei Peringatan Keras bagi Dunia

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:07

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:57

9 Pendukung Iran Tewas Ditembak saat Menerobos Konsulat AS di Pakistan

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:43

Para Petinggi PSI di Sumsel Loncat ke PDIP

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:20

PKB Dukung Niat Baik Prabowo jadi Juru Damai Iran-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:54

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:19

Sukabumi Terjangkit 54 Kasus Demam Berdarah Sepanjang Januari 2026

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:59

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya