Berita

Istri mantan Bupati Lahat, Lidyawati mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PAN Muara Enim/RMOLSumsel

Politik

PAN Dituding Majukan Cabup Tak Berkualitas di Lahat

SELASA, 23 JULI 2024 | 21:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Partai Amanat Nasional (PAN) mengusung Istri petahana bupati Cik Ujang di pemilihan bupati (Pilbup) Lahat, menuai kritik dari kelompok masyarakat. 

Salah satunya disampaikan Koordinator Perkumpulan Anti Korupsi Indonesia, Muhtadin Sabili, dalam diskusi bertajuk "Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada Serentak 2024" di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (23/7).

Dia memandang, dukungan PAN kepada istri Cik Ujang, Lidyawati terkesan semakin jauh dari semangat reformasi dan demokrasi.


Dalam penjaringan kepala daerah, dia memandang partai yang dulunya menjadi motor reformasi itu tidak menerapkan prinsip meritokrasi dan aturan partai dalam menentukan calon kepala daerah.

Sebab berdasarkan informasi DPD PAN di Lahat, penjaringan sebenarnya telah dilakukan sesuai petunjuk pelaksanaan dari DPP, dan telah melakukan pendalaman terhadap visi dan misi sejumlah calon. 

Hasilnya, terdapat tiga calon bupati (cabup) yang telah mendaftar, namun rekomendasi DPP jatuh kepada calon yang tidak memenuhi syarat prosedur tersebut.

"DPP PAN kemudian melakukan sabotase terhadap aturan yang dibuatnya sendiri, dengan memberikan rekomendasi kepada orang yang sama sekali tidak melewati mekanisme penjaringan dari bawah," ujar Sabili kepada RMOL, Selasa (23/7).

"Istri petahana Bupati Cik Ujang itu tak berproses, tak memiliki rekam jejak dan kompetensi dengan kualitas paling rendah di antara yang lain, tapi malah didukung oleh DPP PAN," sambungnya.

Sabili juga mendapati keputusan PAN mengusung istri Cik Ujang membuat pengurus PAN di Lahat kecewa, karena jerih payah mereka menjaga iklim demokrasi di partai tidak dihargai.

"Aroma politik transaksional kuat tercium di balik pemberian rekomendasi oleh DPP PAN ini. Bocoran dari sumber terpercaya bernilai miliaran per kursi. Masuk angin partai ini," kata Sabili menyesalkan.

Menurutnya, penggelontoran uang dalam jumlah besar yang dilakukan istri Cik Ujang cara tidak sehat dalam rangka memborong dukungan dari partai politik agar menjadi calon tunggal, Sehingga menutup ruang bagi kandidat lain.

Ironisnya, PAN yang seharusnya tetap berpegang pada idealisme penguatan demokrasi di Indonesia dan mencegah suburnya politik dinasti dan transaksi, malah terlibat dalam praktik politik menciptakan calon tunggal.

Oleh karena itu, Sabili menilai kemunculan calon tunggal yang melawan kotak kosong memiliki dampak buruk bagi demokrasi.

"Dampak buruknya adalah kurangnya kompetisi, legitimasi yang lemah, menurunnya partisipasi pemilih, dan adanya risiko otoritarianisme,” demikian Muhtadin Sabili menambahkan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya