Berita

Kuasa Hukum dari Dede, Asindo Hutabarat dan rim hukum lainnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (23/7)./RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Sebut Dede Siap Tanggung Jawab di Kasus Vina dan Eky

SELASA, 23 JULI 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pihak dari saksi kunci Dede Riswanto alias Dede menyerahkan pengakuan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon ke Bareskrim Polri. 

Penyerahan itu bertujuan untuk kebutuhan gelar perkara awal menentukan penyelidikan. 

“Kami dari tim kuasa hukum terpidana datang ke Bareskrim ini atas undangan penyelidik yang akan tentu saja meminta keterangan kami dan menggelar perkaranya,” ujar Kuasa Hukum dari Dede, Asindo Hutabarat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (23/7). 


Lanjut Asindo, dalam kesaksian Dede juga termuat penyesalan atas keterangan bohongnya. 

Sebagai gantinya, Dede pun siap menggantikan tujuh terpidana yang saat ini penjara. 

"Ditanyakan oleh Prof Otto bahwa ini konsekuensinya ada loh, kalau anda sampai pengakuan jujur anda, ini anda sampai masuk penjara, apakah siap? Yang bersangkutan (Dede) menyatakan siap, saya siap menggantikan tujuh terpidana yang sedang berada di penjara sebagai terpidana," kata Asindo. 

Usai mendatangi Bareskrim, Asindo mengklaim jika kliennya kini merasa lebih lega usai mengakui memberikan keterangan palsu. 

Adapun alasan Dede dan Aep memberikan keterangan palsu karena diminta untuk datang ke Polres Cirebon. 

Di sana, Dede bertemu dengan Iptu Rudiana dan tiba-tiba diminta untuk menjadi saksi kematian Eky dan Vina. 

Padahal, Dede tak mengetahui soal peristiwa itu dan tak mengenal Vina dan Eky serta tujuh orang terpidana yang ditahan.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya