Berita

Kuasa Hukum dari Dede, Asindo Hutabarat dan rim hukum lainnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (23/7)./RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Sebut Dede Siap Tanggung Jawab di Kasus Vina dan Eky

SELASA, 23 JULI 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pihak dari saksi kunci Dede Riswanto alias Dede menyerahkan pengakuan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon ke Bareskrim Polri. 

Penyerahan itu bertujuan untuk kebutuhan gelar perkara awal menentukan penyelidikan. 

“Kami dari tim kuasa hukum terpidana datang ke Bareskrim ini atas undangan penyelidik yang akan tentu saja meminta keterangan kami dan menggelar perkaranya,” ujar Kuasa Hukum dari Dede, Asindo Hutabarat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (23/7). 


Lanjut Asindo, dalam kesaksian Dede juga termuat penyesalan atas keterangan bohongnya. 

Sebagai gantinya, Dede pun siap menggantikan tujuh terpidana yang saat ini penjara. 

"Ditanyakan oleh Prof Otto bahwa ini konsekuensinya ada loh, kalau anda sampai pengakuan jujur anda, ini anda sampai masuk penjara, apakah siap? Yang bersangkutan (Dede) menyatakan siap, saya siap menggantikan tujuh terpidana yang sedang berada di penjara sebagai terpidana," kata Asindo. 

Usai mendatangi Bareskrim, Asindo mengklaim jika kliennya kini merasa lebih lega usai mengakui memberikan keterangan palsu. 

Adapun alasan Dede dan Aep memberikan keterangan palsu karena diminta untuk datang ke Polres Cirebon. 

Di sana, Dede bertemu dengan Iptu Rudiana dan tiba-tiba diminta untuk menjadi saksi kematian Eky dan Vina. 

Padahal, Dede tak mengetahui soal peristiwa itu dan tak mengenal Vina dan Eky serta tujuh orang terpidana yang ditahan.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya