Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Hati-hati, Ini Bahaya Judi Online pada Anak-anak

SELASA, 23 JULI 2024 | 19:31 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Persoalan judi online bukan hanya masalah orang dewasa. Tetapi, judi online yang belakangan marak berkembang telah menyasar kelompok anak-anak.

Mengutip Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto, disebutkan bahwa 2 persen pemain judi online di Indonesia adalah anak di bawah usia 10 tahun atau sebanyak 80.000 anak.

Kemudian, pemain di rentang usia 10-20 tahun sebanyak 440.000 atau sebesar 11 persen. 


Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah, khususnya orang tua. Tidak terkecuali dokter spesialis tumbuh kembang anak Bernie Medise.

Kekhawatiran itu cukup beralasan. Kata Bernie, judi online memberikan dampak buruk bagi pemain yang sudah kecanduan, terlebih pada anak-anak.

"Secara logika, pada dewasa saja yang sudah mengenal judi online mereka banyak sekali yang tidak punya regulasi diri untuk menyetop," ujar Bernie dikutip Selasa (23/7).

Disampaikan Bernie, kasus-kasus pecandu judi online cenderung disusul dengan melakukan aksi menyimpang, seperti membakar, mencuri, merampok, membunuh, hingga bunuh diri.

Hal ini karena judi online memberikan efek adiktif yang memancing rasa ingin terus bermain. 

Dengan dampak tersebut pada dewasa, kata Bernie, dampak yang terjadi pada tumbuh kembang anak lebih besar. Terlebih, karena perkembangan prefrontal korteks pada otak anak masih belum sempurna.

"Prefrontal korteks yang bertugas untuk menentukan ini baik/ini buruk/ini tidak boleh, itu baru berkembang di umur 20-an, 23-24 tahun," jelasnya.

Sehingga, masih kata Bernie, anak yang penasaran dan menganggapnya sebagai hiburan mendapatkan stimulus untuk mencoba akhirnya terjerumus dan terjerat judi online. 

"Dan yang membahayakan lagi, waktunya terbuang, menjadi adiktif, kemudian waktu untuk belajar juga tidak ada, pengembangan dirinya berkurang," ungkapnya.

Oleh karena itu, orang tua wajib mencegah hal ini terjadi dengan memberikan pengawasan. Dalam hal ini, orang tua wajib membatasi waktu anak bermain gadget. 

"Anak sebenarnya screentime (waktu menggunakan gadget) harus dibatasi. Di bawah 18 bulan tidak boleh ada screentime. Di atas itu hanya boleh maksimal 1 jam," tuturnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya