Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Hati-hati, Ini Bahaya Judi Online pada Anak-anak

SELASA, 23 JULI 2024 | 19:31 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Persoalan judi online bukan hanya masalah orang dewasa. Tetapi, judi online yang belakangan marak berkembang telah menyasar kelompok anak-anak.

Mengutip Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto, disebutkan bahwa 2 persen pemain judi online di Indonesia adalah anak di bawah usia 10 tahun atau sebanyak 80.000 anak.

Kemudian, pemain di rentang usia 10-20 tahun sebanyak 440.000 atau sebesar 11 persen. 


Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah, khususnya orang tua. Tidak terkecuali dokter spesialis tumbuh kembang anak Bernie Medise.

Kekhawatiran itu cukup beralasan. Kata Bernie, judi online memberikan dampak buruk bagi pemain yang sudah kecanduan, terlebih pada anak-anak.

"Secara logika, pada dewasa saja yang sudah mengenal judi online mereka banyak sekali yang tidak punya regulasi diri untuk menyetop," ujar Bernie dikutip Selasa (23/7).

Disampaikan Bernie, kasus-kasus pecandu judi online cenderung disusul dengan melakukan aksi menyimpang, seperti membakar, mencuri, merampok, membunuh, hingga bunuh diri.

Hal ini karena judi online memberikan efek adiktif yang memancing rasa ingin terus bermain. 

Dengan dampak tersebut pada dewasa, kata Bernie, dampak yang terjadi pada tumbuh kembang anak lebih besar. Terlebih, karena perkembangan prefrontal korteks pada otak anak masih belum sempurna.

"Prefrontal korteks yang bertugas untuk menentukan ini baik/ini buruk/ini tidak boleh, itu baru berkembang di umur 20-an, 23-24 tahun," jelasnya.

Sehingga, masih kata Bernie, anak yang penasaran dan menganggapnya sebagai hiburan mendapatkan stimulus untuk mencoba akhirnya terjerumus dan terjerat judi online. 

"Dan yang membahayakan lagi, waktunya terbuang, menjadi adiktif, kemudian waktu untuk belajar juga tidak ada, pengembangan dirinya berkurang," ungkapnya.

Oleh karena itu, orang tua wajib mencegah hal ini terjadi dengan memberikan pengawasan. Dalam hal ini, orang tua wajib membatasi waktu anak bermain gadget. 

"Anak sebenarnya screentime (waktu menggunakan gadget) harus dibatasi. Di bawah 18 bulan tidak boleh ada screentime. Di atas itu hanya boleh maksimal 1 jam," tuturnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya