Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Hati-hati, Ini Bahaya Judi Online pada Anak-anak

SELASA, 23 JULI 2024 | 19:31 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Persoalan judi online bukan hanya masalah orang dewasa. Tetapi, judi online yang belakangan marak berkembang telah menyasar kelompok anak-anak.

Mengutip Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto, disebutkan bahwa 2 persen pemain judi online di Indonesia adalah anak di bawah usia 10 tahun atau sebanyak 80.000 anak.

Kemudian, pemain di rentang usia 10-20 tahun sebanyak 440.000 atau sebesar 11 persen. 

Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah, khususnya orang tua. Tidak terkecuali dokter spesialis tumbuh kembang anak Bernie Medise.

Kekhawatiran itu cukup beralasan. Kata Bernie, judi online memberikan dampak buruk bagi pemain yang sudah kecanduan, terlebih pada anak-anak.

"Secara logika, pada dewasa saja yang sudah mengenal judi online mereka banyak sekali yang tidak punya regulasi diri untuk menyetop," ujar Bernie dikutip Selasa (23/7).

Disampaikan Bernie, kasus-kasus pecandu judi online cenderung disusul dengan melakukan aksi menyimpang, seperti membakar, mencuri, merampok, membunuh, hingga bunuh diri.

Hal ini karena judi online memberikan efek adiktif yang memancing rasa ingin terus bermain. 

Dengan dampak tersebut pada dewasa, kata Bernie, dampak yang terjadi pada tumbuh kembang anak lebih besar. Terlebih, karena perkembangan prefrontal korteks pada otak anak masih belum sempurna.

"Prefrontal korteks yang bertugas untuk menentukan ini baik/ini buruk/ini tidak boleh, itu baru berkembang di umur 20-an, 23-24 tahun," jelasnya.

Sehingga, masih kata Bernie, anak yang penasaran dan menganggapnya sebagai hiburan mendapatkan stimulus untuk mencoba akhirnya terjerumus dan terjerat judi online. 

"Dan yang membahayakan lagi, waktunya terbuang, menjadi adiktif, kemudian waktu untuk belajar juga tidak ada, pengembangan dirinya berkurang," ungkapnya.

Oleh karena itu, orang tua wajib mencegah hal ini terjadi dengan memberikan pengawasan. Dalam hal ini, orang tua wajib membatasi waktu anak bermain gadget. 

"Anak sebenarnya screentime (waktu menggunakan gadget) harus dibatasi. Di bawah 18 bulan tidak boleh ada screentime. Di atas itu hanya boleh maksimal 1 jam," tuturnya.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Pujian Surya Paloh untuk Cak Imin Tegaskan Nasdem-PKB Tak Terpisahkan

Selasa, 23 Juli 2024 | 23:59

Bareskrim Limpahkan Tersangka Konten Porno Keponakan ke Kejari Gresik

Selasa, 23 Juli 2024 | 23:56

BPKH Siap Ikuti Prosedur Kalau Dipanggil Pansus Haji

Selasa, 23 Juli 2024 | 23:41

107 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Calon Anggota Kompolnas

Selasa, 23 Juli 2024 | 23:21

GMKI Medan: Marilah Jujur, Apa Sih Prestasi Bobby Nasution?

Selasa, 23 Juli 2024 | 22:44

Polda Kalteng Tangkap Penyelundup 8,4 ton Bawang Bombay Ilegal ke Palangka Raya

Selasa, 23 Juli 2024 | 22:40

Menko Airlangga Jadikan Jakarta Contoh Kemajuan Ekonomi

Selasa, 23 Juli 2024 | 22:29

Jaga Wilayah Laut Indonesia, Bakamla Bangun Sistem Peringatan Dini di Natuna

Selasa, 23 Juli 2024 | 22:24

Dana Haji yang Dikelola BPKH Naik Rp 20 M per Desember 2023

Selasa, 23 Juli 2024 | 22:12

Sebut Kebijakan Politik Berdasar ‘Pendekatan Akademis’, Elit Politik Sedang Ngibul

Selasa, 23 Juli 2024 | 22:06

Selengkapnya