Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Hati-hati, Ini Bahaya Judi Online pada Anak-anak

SELASA, 23 JULI 2024 | 19:31 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Persoalan judi online bukan hanya masalah orang dewasa. Tetapi, judi online yang belakangan marak berkembang telah menyasar kelompok anak-anak.

Mengutip Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto, disebutkan bahwa 2 persen pemain judi online di Indonesia adalah anak di bawah usia 10 tahun atau sebanyak 80.000 anak.

Kemudian, pemain di rentang usia 10-20 tahun sebanyak 440.000 atau sebesar 11 persen. 

Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah, khususnya orang tua. Tidak terkecuali dokter spesialis tumbuh kembang anak Bernie Medise.

Kekhawatiran itu cukup beralasan. Kata Bernie, judi online memberikan dampak buruk bagi pemain yang sudah kecanduan, terlebih pada anak-anak.

"Secara logika, pada dewasa saja yang sudah mengenal judi online mereka banyak sekali yang tidak punya regulasi diri untuk menyetop," ujar Bernie dikutip Selasa (23/7).

Disampaikan Bernie, kasus-kasus pecandu judi online cenderung disusul dengan melakukan aksi menyimpang, seperti membakar, mencuri, merampok, membunuh, hingga bunuh diri.

Hal ini karena judi online memberikan efek adiktif yang memancing rasa ingin terus bermain. 

Dengan dampak tersebut pada dewasa, kata Bernie, dampak yang terjadi pada tumbuh kembang anak lebih besar. Terlebih, karena perkembangan prefrontal korteks pada otak anak masih belum sempurna.

"Prefrontal korteks yang bertugas untuk menentukan ini baik/ini buruk/ini tidak boleh, itu baru berkembang di umur 20-an, 23-24 tahun," jelasnya.

Sehingga, masih kata Bernie, anak yang penasaran dan menganggapnya sebagai hiburan mendapatkan stimulus untuk mencoba akhirnya terjerumus dan terjerat judi online. 

"Dan yang membahayakan lagi, waktunya terbuang, menjadi adiktif, kemudian waktu untuk belajar juga tidak ada, pengembangan dirinya berkurang," ungkapnya.

Oleh karena itu, orang tua wajib mencegah hal ini terjadi dengan memberikan pengawasan. Dalam hal ini, orang tua wajib membatasi waktu anak bermain gadget. 

"Anak sebenarnya screentime (waktu menggunakan gadget) harus dibatasi. Di bawah 18 bulan tidak boleh ada screentime. Di atas itu hanya boleh maksimal 1 jam," tuturnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya